OGAN KOMERING ILIR – Wakil Ketua 1 Baznas Kabupaten Ogan Komering (OKI) Provinsi Sumsel Pipin akhirnya blak-blakan, dia mengatakan tidak hanya Kabag Kesra Setda OKI Syamsudin yang memakai Dana Baznas, namun juga mantan Kabag Keuangan Ahmadin Ilyas yang saat ini menduduki jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten OKI, juga memakai dana umat tersebut sebesar Rp 30 juta, sampai saat ini belum juga mengembalikan,”Biar semua tahu Pak Madin juga ada hutang di Baznas Rp 30 juta,”ujar Pipin Kamis(23/3/2023).
Menurut Pipin yang bersangkutan meminjam dana Baznas sejak masih menjabat Kabag Keuangan Setda OKI,”Silakan semuanya tahu, karena saat ini gara-gara hutang tersebut belum dibayar kami sebagai pengurus baru minta diaudit pihak independen terhambat,”terang Pipin.
Dikatakan Pipin sebagai pengurus Baznas yang baru pihaknya merasa senang hal ini diungkap ke publik,”Jujur saya senang karena ini dana umat besar pertanggungjawabannya dunia akhirat,”tegas Pipin.
Dengan telah diungkapnya para oknum pejabat yang memakai dana umat ini pihaknya berharap agar mereka segara mengembalikan dana yang terpakai,”Kita berharap segera dikembalikan,”ucapnya.
Terpisah Asisten Setda OKI bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) , Antonio Leonardo,terkait hal ini angkat bicara segera akan memanggil para pejabat yang memakai dana umat tesebut untuk dimintai keterangan,”Nanti akan kita panggil, kalau memang itu hutang mau tidak mau harus dibayar,”ungkapnya.
Dilanjutkan Anton, dengan kejadian ini bisa saja menurunkan kepercayaan masyarakat khususnya ASN yang ingin membayar zakat, sementara capaian dana Baznas di OKI sendiri saat ini belum maksimal.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKI, Ahmadin Ilyas, dikonfirmasi terkait hutang tersebut melalui pesan Whatsapp juga tak merespon, sama halnya seperti Kabag Kesra.
Ketua Baznas Kabupaten OKI, Nasir Bayd, membenarkan jika Syamsuddin meminjam dana Baznas sebesar Rp 100 juta saat itu dirinya bingung untuk meminjamkan dana sebesar itu,”Saya bingung karena setiap dana yang dikeluarkan itu ada prosedurnya,”jelas Nasir.
Tapi kata Nasir, karena yang bersangkutan adalah Kabag Kesra sehingga dirinya meminjamkan dana tersebut yang katanya digunakan untuk kegiatan,”Tapi waktu meminjam janjinya empat bulan dikembalikan,sampai sekarang belum,”terang Nasir.
Abdurrahman salah satu staf di Kesra sempat ditanya apakah dana Baznas boleh dipinjam, yang bersangkutan justru mengatakan tidak boleh. “Setahu saya tidak boleh. Bahkan untuk kegiatan yang saya pegang tidak pernah meminjam dana Baznas,”katanya.
Mantan Kabag Kesra Setda OKI, H Reswandi, SIP, menegaskan tidak boleh dana Baznas dipinjamkan,apalagi dalam jangka yang lama,”Itu kan dana umat jelas tidak boleh,emang ada yang minjam apa,” tanya Reswandi,”tuturnya.(SMSI OKI)