Tiga Pegawai RSUD Siti Aisyah Diperiksa Kejari, Begini Klarifikasi Direktur RSSA dr. Sharlie Esa Kenedy

Utama486 Dilihat

 

Pilarsunsel-  Www.pilarsumsel.com

LUBUKLINGGAU-Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Rumah Sakit Siti Aisyah (RSSA) tahun 2019, terus didalami pihak Kejaksanaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. Beberapa waktu lalu, penyidik Kejari Lubuklinggau sudah meminta keterangan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Asiyah Lubuklinggau, diantaranya Elda Peronica selaku Pejabat Pembuat Komitmen(PPK), Dione selaku Bendahara RSSA, Teti Yuliana selaku Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP), dr. Adrisa selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Menanggapi masalah tersebut, Direktur RSSA dr. Sharlie Esa Kenedy, Mars memberikan klarifikasi pada wartawan media online ini, Rabu (6/1/2021).
Dia mengatakan, pihaknya saat ini melengkapi dokumen yang diminta Kejari atas pemeriksaan tiga pegawai RSUD RSSA. Tiga orang itu sudah dipanggil kejaksaan untuk diminta keterangan terkait dugaan penyalahgunaan alat kesehatan (alkes), adalah Elda Peronica selaku Pejabat Pembuat Komitmen(PPK), Dione selaku Bendahara RSSA, Teti Yuliana selaku Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP), dr. Adrisa selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“Untuk ketiga pegawai yang dipanggil hanya diminta keterangan, tidak ada status apapun, mereka hanya di minta keterangan, dalam waktu dekat ini direktur RSSA akan dipanggil juga untuk di minta keterangan,” terangnya.

Lanjutnya, semua kegiatan alat kesehatan itukan hampir 100 persen katalog bukan lelang jadi memang sudah aturan. Jadi, mereka juga tidak berani melaksanakan kegiatan di luar katalog dan hal-hal yang seperti ini tidak kita inginkan.
“Jadi belanjanya sesuai katalog, sesuai permintaan kita, memang sudah aturan dari pemerintah pusat seperti itu jadi. Apabila misalnya kalau kedepannya berbelanja kita harus berbelanja katalog sama halnya seperti kita berbelanja online,” ungkapnya.
Kedepannya jangan sampai salah paham, karena rata-rata Rumah Sakit di Indonesia ini untuk dana-dana dari pusat juga, mereka juga setiap tahun diperiksa BPK apalagi dana alat kesehatan.
“Pembangunan gedung sama-sama kita bisa periksa, dan apa yang kita belanjakan,” pungkasnya. (Trisko)