Tujuh Pelaku Penyelundupan BBM Ilegal Diringkus

Berita, Sumsel645 Dilihat

PALEMBANG– Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap 7 orang pelaku penyelundupan BBM ilegal yakni A (21), WE (27), A (41), MH (24), GS (51), IS (24) dan ANS (24). Pelaku ditangkap di jalan By Pass Alang Alang Lebar kabupaten Banyuasin dan Begayut kabupaten OI.

Pejabat Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP. I Putu Yudha Prawira mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini ada delapan kasus yang diungkap dari delapan kasus ini ada tujuh tersangka yang berhasil ditangkap, satu orang DPO yaitu nahkoda kapal.

“Barang bukti yang berhasil kami sita yaitu ada tujuh truk, tujuh truk ini sudah dimodifikasi didalamnya ada tank isinya minyak sehingga dari luar tidak terlihat seperti mengangkut minyak. Ini sangat berbahaya apabila terjadi kebocoran atau ada yang menyalakan api itu bisa meledak,” ujarnya saat press release Jumat (22/9/2023).

Kemudian, satu kapal berhasil disita dengan nama lambung “Dinar Jaya”, selain itu juga ada BBM sebanyak kurang lebih 80 ton dengan jenis BBM solar, premium. Kemudian yang kita sita mesin pompa, selang sepanjang 100 meter. Fungsinya mesin sedot ini yaitu untuk menyedot BBM dari mobil truk kedalam kapal. Lokasinya di perairan sungai Musi, kabupaten Ogan Ilir.

“Perlu kami sampaikan hasil dari pemeriksaan para tersangka BBM jenis solar dan premium ini di dapat dari kecamatan Babat Toman dan Sanga Desa kabupaten Muba. Jadi minyak ini berasal dari kecamatan tersebut. Tersangka di jerat pasal 54 UU No 23 tahun 2001 tentang Migas dan pasal 323 UU No 17 tahun 2001 tentang pelayaran dengan ancaman penjara 6 tahun atau denda 60.Milyar,” katanya.

Lanjut, ia mengatakan tujuh pelaku ini berperan sebagai sopir ada juga kernet yang kernet yang diamankan lalu dijadikan saksi. Kemudian pemilik kapal satu orang yang DPO. Karena pada saat dilakukan pengerebekan nahkoda tidak ada ditempat.

“Nahkoda yang melarikan diri masih kita kejar terus pengungkapan kasus ini masih kita kembangkan terus bahkan siapa pemilik refinery ilegal sebagai sumber minyak tersebut. Sumber minyak ini berasal dari refinery ilegal yang ada di Sanga Desa dan Babat Toman,” tutupnya. (fin)