Ungkap Kasus Narkoba, Kapolsek BTS Ulu Terima Penghargaan

Musi Rawas414 Dilihat

MUSI RAWAS-Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH, secara langsung memimpin apel dan memberikan penghargaan kepada 51 personel Polres Mura, dihalaman apel Mapolres Mura, sekitar pukul 07.00 WIB, Selasa (16/7/2024).

Apel tersebut dihadiri, Wakapolres Mura, Kompol M Harsono SH, para Kabag, Kasat dan perwira serta personel dan ASN Polres Mura.

Penghargaan, Kapolres Mura, diberikan masing-masing personel Polres Mura, diantaranya, Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH MH beserta 15 personel Reskrim atas pengungkapan Kasus Curas terhadap korban Tiswan dengan kerugian 1 unit mobil Carry Nopol BG 8266 GH dengan, tersangka A. Rizal dan Andre Juanda Pratama.

Selanjutnya penghargaan diberikan kepada Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi, dan 5 personel Polsek Muara Beliti atas pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dalam Operasi Pekat Musi 2024, diwilayah hukum Polsek Muara Beliti dengan barang bukti jenis sabu seberat 0.82 gram dengan tersangka Ahmadi, dan barang bukti sabu seberat 1.6 gram dengan tersangka Arju Riawansyah dan M. Eko Wiyono serta Novri Adi.

Penghargaan juga diberikan Kepada Kapolsek BTS Ulu, Iptu Jemmy Amin Gumayel, SH, MM beserta 10 personel Polsek BTS Ulu, atas ungkap kasus tindak pidana narkoba dalam Operasi Pekat I Musi 2024 dengan barang bukti sabu seberat 2.5 gram dengan tersangka Ujik Saputra.

Penghargaan juga diberikan Kepada Kapolsek Terawas, AKP Farizal Alamsyah, SH dan 7 personel Polsek Stl Ulu Terawas atas ungkap kasus tindak pidana narkotika dalam Operasi Pekat I Musi 2024, dengan barang bukti sabu seberat 3.50 gram dengan tersangka Aman Afriansyah dan barang bukti sabu seberat 1.83 gram dengan tersangka Mista Supriatna.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Personel atas dedikasi yang tinggi sehingga pada Operasi Pekat I Musi 2024 Polres Musi Rawas, dapat ungkap kasus sebanyak 62 kasus, naik dari tahun sebelumnya sebanyak 18 kasus.

“Artinya tergantung kepedulian kita, kita mau bawa kemana arah organisasi kita, dan penegakan hukum ini juga melayani keluhan masyarakat terkait hak hak mereka yang dirugikan,” kata Kapolres

Diketahui, pada Operasi Pekat Musi Tahun ini Polres Musi Rawas, berhasil ungkap Kasus Narkotika, 3C, sajam, senpi rakitan serta miras.

Setelah kegiatan apel pemberian penghargaan dilanjutkan dengan Syukuran atas berakhirnya Operasi Ketupat Musi 2024 yang berjalan dengan aman dan kondusif. (*)