MURATARA– Polres Musi Rawas Utara menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang mengundang perhatian publik. Upacara tersebut dipimpin oleh Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra S.I.K. yang mengambil langkah tegas dalam menjaga profesionalitas dan integritas institusi kepolisian.
Dalam upacara PTDH yang berlangsung pada Jumat, 14 Juli 2023, empat personel polisi diberhentikan dengan tidak hormat. Mereka yang mengalami PTDH adalah Brigadir Firdaus, Briptu Aang Feronika, Briptu Wahyudi, dan Briptu Erydian Elfranata. Keempat personel tersebut terbukti melanggar kode etik dan aturan internal kepolisian.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Ferly Rosa Putra menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan etika dalam menjalankan tugas kepolisian. Ia menegaskan bahwa tindakan melanggar aturan tidak dapat ditoleransi dalam institusi kepolisian.
“PTDH merupakan tindakan tegas yang diambil dalam rangka menjaga integritas dan profesionalitas Polres Musi Rawas Utara. Tindakan ini juga sebagai pembelajaran bagi seluruh anggota agar senantiasa mengutamakan disiplin dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip kepolisian yang adil, netral, dan profesional,” tegas AKBP Ferly Rosa Putra.
Brigadir Firdaus, Briptu Aang Feronika, Briptu Wahyudi, dan Briptu Erydian Elfranata dipecat dengan tidak hormat setelah menjalani proses pemeriksaan dan sidang disiplin internal yang berkeadilan.
“Mereka terbukti melanggar berbagai ketentuan, termasuk penyalahgunaan wewenang, pelanggaran hukum, dan melanggar kode etik kepolisian,” ujarnya.
Upacara PTDH ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi kepolisian dan tokoh masyarakat setempat. Keputusan tegas ini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat yang berharap agar aparat kepolisian selalu bertindak sesuai dengan aturan dan memberikan keamanan serta pelayanan yang terbaik.
Dengan adanya upacara PTDH ini, Polres Musi Rawas Utara berharap dapat memberikan contoh bagi seluruh anggotanya untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas. Kapolres juga menegaskan bahwa upacara ini merupakan langkah penting dalam membangun citra positif institusi kepolisian di mata masyarakat.
Diharapkan, kejadian ini akan menjadi momentum untuk lebih meningkatkan pengawasan internal dan penerapan aturan yang lebih ketat dalam tubuh kepolisian.
“Semua anggota diingatkan untuk senantiasa mengedepankan tanggung jawab, kejujuran, dan dedikasi dalam menjalankan tugasnya demi mewujudkan pelayanan publik yang baik,” harapnya. (rils)