Sekayu, pilarsumsel.com- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Minggu (6/2/2022) mengkonfirmasi 1 kasus positif.
“Bertambah 1 kasus positif per 6 Februari 2022,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS MKes.
Sefti merinci, adapun penambahan 1 kasus positif yakni kasus 2950 perempuan usia 55 tahun asal Kecamatan Sekayu. “Nihil kasus meninggal dunia dan kasus sembuh,” ulasnya.
Diketahui, hingga 6 Februari 2022 ada sebanyak 2950 kasus. Diantaranya 2789 kasus sembuh, 8 kasus dirawat, dan 153 kasus meninggal dunia,” urainya.
Sementara itu, berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba 6 Februari2022 tercatat ada sebanyak 429 ODP 429 selesai pemantauan 0 masih dipantau, 1.199 kontak erat 1.199 kontak selesai pemantauan 0 kontak erat yang masih dipantau, 191 PDP 0 proses pengawasan 191 selesai pengawasan. (ag/ril)
>