LUBUKLINGGAU -Naas dialami Badut sapaan Hardi Wiranata (28). Pasalnya,
satu unit sepeda motor milik warga Jl. Fatmawati Soekarno Rt. 03 Kel. Mesat Seni Kec. Lubuklinggau Timru II, Kota Lubuklinggau.
ini terbakar. Setelah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite. Insiden itu terjadi di SPBU Taba Lestari Jalan Fatmawati Kel. Taba Jemekeh Kec. Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Senin,09 Januari 2023 sekira pukul 13.00 wib, tanpa menimbulkan korban jiwa.
Kejadiannya berawal, Badut
mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Taba Lestari pada Sp. motor Honda Mega Pro miliknya. Selesai mengisi BBM sebanyak 10 (sepuluh) Ltr, kemudian mendorong Sp. motor miliknya dengan jarak lebih kurang 3 (tiga) meter dari Pompa Pengisian, Ketika Badut akan menyalakan motornya dengan cara kick starter. Tiba –tiba muncul percikan api dari arah bawah tangki BBM pada busi motor dan secara cepat menyambar ke tangki motor, sehingga Badut panik dan langsung melepaskan kendaraannya dikarenakan api membesar dan membakar motor miliknya.
Mengetahui hal tersebut Karyawan SPBU berusaha segera memadamkan Api yang membakar motor tersebut dengan alat Pemadam Api milik SPBU Taba Lestari. Tak lama kemudian Api berhasil dipadamkan oleh karyawan / Operator SPBU dengan racun api.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi langsung turun ke lokasi SPBU di wilayah Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumsel pasca terbakarnya satu unit motor Mega Pro dilokasi itu usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
“Dengan terjadinya insiden tadi di SPBU di wilayah Timur I ini, kita akan memeriksa pertama yang bagian ngisi, kedua yakni manajer dan ketiga pembelinya,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi.
Kapolres menjelaskan, dirinya langsung memerintahkan anggota untuk pemilik dan kendaraan diamankan ke Polres Lubuklinggau.
“Pembelinya tadi kebetulan kendaraannya ini langsung dibawa oleh pemiliknya. Saya perintahkan untuk anggota untuk diamankan ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan disana. Apabila terjadi tindak pidana, kita akan proses,” terangnya.
Ditanya mengenai dugaan motor yang terbakar kondisi tengkinya modifikasi, Kapolres mengaku belum tahu. “Kita belum tahu. Hasil dari pemeriksaan nanti baru bisa tahu. Ini baru keterangan, ya intrograsi saja,” jelasnya.
Lebih lanjut ditanya mengenai bila nanti ditemukan ada pelanggaran, Kapolres mengatakan akan diproses sesuai dengan ketentuan Undang-undang (UU) migas. (Fy/wek)