Banyuasin,PS-Pembelian harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, masih menjadi perhatian serius Bupati banyuasin H. Askolani dan Wakil Bupati H. Slamet Somosentono. Pasalnya, adanya kebijakan pelarangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) oleh Pemerintah Pusat, telah membuat perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Banyuasin ini membeli hasil komoditi andalan masyarakat Banyuasin dibawah harga standar atau tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Menerima keluhan petani terkait harga TBS yang anjlok, Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Banyuasin.
Usai melakukan sidak ke beberapa pabrik sawit, Wabup H.Slamet mengungkapkan adanya pabrik yang membeli TBS sawit petani dengan harga ± Rp2.200-3000 per Kilogram (Kg), jauh lebih rendah dari harga acuan Dinas Perkebunan dan Perternakan Banyuasin senilai Rp3.639 per Kg.
Wabup H. Slamet mengatakan Terjadinya perbedaan harga ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah pusat mengenai larangan ekspor CPO. Ia berharap kebijakan ini bisa direvisi kembali sehingga kandungan CPO di pabrik-pabrik dapat di ekspor keluar dan petani bisa makmur kembali
“Kalau ekspornya dibuka harga CPO nya naik maka masyarakat juga merasakan dampak, petani Rp.3000 sampai Rp.4000 petaninya juga makmur. kalau sawitnya tidak diolah numpuk jatuh harganya, kalau diolah gudangnya penuh ekspor belum jalan juga akibatnya fatal”, jelasnya.
“Kita akan membuat surat untuk perusahaan agar dapat menggunakan harga seusai dengan yang ditetapkan pada Dinas Perkebunan. Karena akibat pemerintah pusat yg menstop Ekspor CP0
Petani biasanya mencapai 4000 perkg sekarang jatuh”, tambahnya.
Sementara itu Bambang Mil Manager PT. KAM Mengatakan memang ada perbedaan harga sebelum ada pengumuman penyetopan ekspor harga petani swadaya sempat jatuh.
” Harga CPO bisa naik kembali dalam artian dibuka kembali untuk ekspor pembelian TBS dapat dinaikkan kembali untuk saat ini harga belum balance dengan harga TBS karena untuk 1kg CPO paling tidak dengan random 20 perlu 5kg. TBS kalau harus beli dengan harga Rp.3000 maka beli TBS di harga Rp.15.000 sementara untuk jual CP0 dibawah Rp.15.000 sudah pasti rugi,” ungkapnya.
Bambang berharap penjualan dari CP0 bisa naik sehingga harga TBS di tingkat petani bisa ikut naik.
” Kepada pemerintah pusat kami harap Larangan ekspor pemerintah bisa melihat lebih luas lagi karena kami sebagai pengusaha tetap mengikuti regulasi pemerintah pusat hingga tingkat kabupaten”, jelasnya.
Viktor Mil Manager PT.SAL juga mengatakan bahwa mereka telah patuh dengan pemerintah sesuai dengan apa yang diatur perundang-undangan.
“Kenapa harga kami lebih tinggi? Karena OER kita lebih tinggi dari 4 kompetitor yang ada disini sehingga kami harus bisa berkompetisi. Dengan harga lebih tinggi kami bisa mensubsidi dengan harga di TBS Petani jadi para petani jadi petani bisa banyak mengirim ke lebih banyak pada kami. Untuk OER (Randemen) Minyak PT.SAl di Angka 21 “, tandasnya.
Turut Hadir Asisten II HM.Yusuf. Idil Fitri Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Erwin Ibrahim Kepala DPUPKM, Noffaredy Kepala Diskominfo SP, Pujianto Kabag PUM.(Eggy)