LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe menyerahkan secara simbolis SK kenaikan pangkat pegawai serta sosialisasi tata cara pengusulan kenaikan pangkat secara digital menggunakan aplikasi Si Nanan di Ruang Teather Lantai 5 Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Senin (4/4/2022).
Dalam arahnya Wako menyampaikan ini adalah bukti bahwa Pemkot Lubuklinggau sudah bisa melalukan pelayan secara elektronik karena mengenai pelayan sangat lah riskan, jadi patut disyukuri BKPSDM dengan ini dapat mencegah hal yang tidak diinginkan karena sudah dilengkapi pelayan secara elektronik.
Dia juga berharap, kedepannya semua OPD yang ada di lingkungan Pemkot Lubuklinggau mulai melakukan aplikasi secara elektronik serta digital agar terlepas dari hal yang tidak diinginkan. “Apabila melakukan tugas secara manual akan mengakibatkan hal yang tidak diinginkan seperti dokumen tercecer dan sebagainya,” katanya.
Dirinya mengucapkan, terimakasih kepada BKPSDM Kota Lubuklinggau karena sudah melakukan inovasi, jadi dengan adanya aplikasi Si Nanan hal seperti menyuap/pungli dapat terhindari. Kelengkapan dokumennya di aplikasi Si Nanan harus dilengkapi sedemikian rupa.
“Selamat kepada ASN yang sudah mendapatkan SK kenaikan pangkat, kedepannya BKPSDM diharapkan perbanyak sosialisasi ke ASN agar ASN mengerti serta paham cara menggunakan aplikasi SI Nanan, semoga aplikasi Si Nanan dapat bermanfaat untuk masyarakat banyak,” ungkapnya.
Sementara dalam laporannya Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau Yulita Anggraini menyampaikan kegiatan merupakan penyerahan SK kenaikan pangkat pegawai, di aplikasi Si Nanan Linggau terdapat fitur pelayan kepangkatan kepegawaian.
Kemudian ia menyampaikan fitur disesuaikan dengan BKN langsung dan menggunakan tanda tangan elektronik dan dapat diunduh langsung masing-masing ASN dan juga pegawai tidak perlu datang ke kantor BKPSDM lagi.
“Kenaikan pangkat merupakan prestasi yang diberikan kepada seorang ASN dan ada sekitar 406 ASN yang diajukan kenaikan pangkat dalam aplikasi DOCUDigital BKN,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ada juga penyerahan surat keputusan kenaikan pangkat, pemberhentian, dan pemberian pensiun PNS yang mencapai batas usia pensiun kepada Sekda Kota Lubuklinggau H. A. Rahman Sani.
Kegiatan dihadiri juga Sekda, Staf ahli Walikota, Asisten Aekda, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat serta Kabag.(Adv/ags)