Warga “Ditodong” Belanja Sembako di Agen E-Warung, Komisi 3 DPRD Trenggalek Berang

Berita, Jawa Timur382 Dilihat

pilarsumsel.com Trenggalek, Jawa Timur – Penyaluran bantuan sembako yang kini diberikan secara cash (uang tunai) melalui PT. Pos Indonesia menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Trenggalek, Tri Santoso mengatakan program bantuan Sembako di wilayah Kecamatan Dongko menimbulkan kekecewaan karena ada indikasi mengarahkan ke agen E Warung.

“Padahal, dalam aturan terbaru tidak menyebutkan warga harus belanja sembako di tempat tertentu, tapi bebas memilih warung,” kata Tri Santoso anggota Dewan dari Dapil Dongko, Panggul dan Munjungan.

Dikatakan oleh Tri, Proses penyaluran bantuan sembako di wilayah Kecamatan Dongko ada indikasi diarahkan ke Agen E warung dan seperti dipaksakan.

“Masyarakat seperti “ditodong” dan diwajibkan untuk berbelanja di Agen E Warung yang notabene dibuat paket, sehingga masyarakat merasa kecewa,” terangnya.

Agen warung, kata dia, memberikan semacam nota yang harus di tandatangani warga sebelum menerima uang bansos yang nantinya ditukar sembako di warung miliknya.

Yang lebih unik, Agen E warung tersebut layaknya makelar atau tukang membelikan barang semata dan masyarakat di “todong” untuk memilih barang belanjaan yang di inginkan.

” Karena saat pencairan, warga ditodong untuk menandatangani dan memilih barang belanjaan,” terang Tri Santoso

Yang lebih miris menurut Tri, uang bantuan sembako yang semestinya untuk tiga bulan dibelanjakan habis dalam satu paket.

“Masyarakat harus belanja paket sembako Rp 600 ribu dalam sekali belanja, dan tidak ada yang berani protes karena takut dicoret, ” kata Tri Santoso.

Masyarakat Bebaskan Memilih Warung
Tri berharap, Untuk penyaluran bantuan sembako berikutnya tidak akan ada lagi pemaksaan atau mengarahkan belanja ke E warung tertentu.

“Jangan bodohi masyarakat, biarkan mereka bebas menentukan pilihan tanpa ada intervensi atau ancaman dari pihak manapun,” terangnya.

Terpisah salah satu warga penerima bantuan dari Desa Cakul Kecamatan Dongko yang enggan disebutkan membenarkan peristiwa tersebut.

Warga mengaku keberatan dengan aturan tersebut. Paket sembako dengan harga Rp 600 ribu tersebut di antaranya adalah beras, kentang, daging ayam buah apel dan lain lain.

“Banyak yang keberatan sebetulnya, cuman warga gimana ya, pada dasarnya masyarakat sini kan pada bingung ke siapa ngadunya,” kata dia.

Dia mengaku tidak berani melaporkan ke Dinas Terkait karena takut nanti di coret dari daftar penerima dan tidak mendapatkan bantuan lagi

“Kita orang kecil hanya bisa pasrah, waktu uang diminta ya kita serahkan dan kita disuruh untuk mengambil barang beberapa hari kemudian,” ujarnya.

 

(bud)