pilarsumsel.com Trenggalek, Jawa Timur – Seorang warga Desa Ngares Kecamatan Trenggalek Kabupaten Trenggalek, Ali, mengajukan audiensi kepada Pemerintah Desa Ngares terkait Pemdes mengikuti demonstrasi perihal Perpres Nomor 104 Tahun 2021 pada Jum’at (17/12/2021), hari ini Selasa (21/12/2021).
Ditemui oleh Kepala Desa Ngares, Jumari, diwakili oleh Sekretaris Desa Ngares, Naim, perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Bhabinkamtibnas, BKTM.
Audiensi atau pertemuan tersebut berlangsung di ruang pertemuan Balai Desa Ngares.
(bud)