10 Travel Gelap Dikandangkan

Utama1156 Dilihat

 

 

 

BATURAJA TIMUR – Tercatat 10 unit travel gelap jurusan Baturaja-Palembang diamankan Satlantas Polres OKU. Travel tersebut diamankan petugas karena nekad beroperasi pada masa larangan mudik Idul Fitri.

10 travel gelap ini diamankan saat mangkal di perempatan Sukajadi, kecamatan Baturaja Timur, pada 9 Mei lalu. Saat itu, travel menunggu penumpang tujuan Prabumulih serta Palembang.

Kapolres OKU AKBP Arif H Ritonga, SIK. MH melalui Kasat Lantas Polres OKU AKP Amalia Kartika, SIK mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan masih banyak travel gelap yang beroperasi.

“Untuk menghentikan mereka beroperasi, 10 kendaraan diamankan di kantor Satlantas Polres OKU,” ungkap Amalia.

Bukan hanya itu, lanjut Amalia, 10 unit travel tersebut juga ditilang lantaran melanggar peraturan yang ditetapkan pemerintah. “Travel ini ditilang dengan sistem e-tilang. Hal ini dilakukan untuk mensukseskan program larangan mudik tahun ini,” tegasnya. (lee)