118 Ekor Hewan Asal Papua Diamankan Polisi

Berita, Nasional3786 Dilihat

Mantan Direktur Ditreskrimum Polda Lampung ini mengatakan satwa tersebut diantaranya adalah burung paruh bengkok.

“Iya, itu satwa dari Papua,” ujarnya, Kamis (30/9/2021).

Barly menegaskan, satwa-satwa itu sudah diserahkan ke BKSDA Sumsel dan akan dibebaskan ke habitatnya.

“Kita mengimbau kepada masyarakat, selama satwa itu dilindungi maka kembalikanlah ke habitatnya. Kalau  mau memelihara, itukan ada prosedurnya,” terangnya.

Terlebih, tambahnya, apakah itu (satwa) hasil penangkaran, sudah ada izinnya atau belum.

“Tetapi, jika itu dilindungi dan memang jumlah di alamnya sangat terbatas, itu memang harus dikembalikan kepada instansi yang berwenang,” ungkap Barly.

Beredar informasi jika penyelundupan satwa dilindungi ini diduga didekingi oleh oknum kepolisian, Barly enggan memberi jawaban pasti. Termasuk keberadaan para pelaku.

“Itu (informasinya) harus diperdalam lagi. Karena itu hasil temuan,” tutup mantan Kapolres Musi Rawas ini.(dho)