Tulungagung, Pilarsumsel.com – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLD-DD) periode Bulan Apri, Mei, Juni, di Desa Jatidowo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, disalurkan dalam sekaligus (rapel) dengan sasaran 20 KPM,di Balai Desa setempat, Rabu (5/4/2023).
Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Desa Jatidowo dan disaksikan BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta perangkat desa.
Kepala Desa Jatidowo Saipul Munip, S.Ag, mengatakan, BLT-DD yang dicairkan adalah untuk tiga bulan sekaligus dengan jumlah yang diterima masing-masing KPM sebesar Rp. 900.000,00.
“Per KPM tiap bulan mendapat 300 ribu, jadi kali ini disalurkan untuk bulan, Apri, Mei Juni, maka yang diterima mereka menjadi 900 ribu,” kata Kades di Kantornya, Kamis (6/4/2023).
Sebagai Kepala Desa, Saipul Munip menjelaskan, Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada BLT-DD ini adalah warga lanjut usia, warga disabilitas dan warga yang memiliki penyakit kronis dengan jumlah 20 KPM. penetapan jumlah KPM BLT-DD 2023 dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes), dan Musdes itu merupakan tindak lanjut validasi data warga yang dinyatakan layak menerima BLT-DD yang sebelumnya diajukan oleh Ketua RT atau tokoh masyarakat.
“Insyaallah yang kita Musdeskan sudah tepat sasaran dan penerima adalah KPM yang layak mendapatkan bantuan,”jelasnya.
Kriteria yang dimaksud seperti keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem, kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis atau warga lanjut usia yang hidup sebatang kara.
“Kepada warga yang namanya belum masuk KPM BLT-DD jangan berkecil hati, insyaallah masih ada bantuan pemerintah lainnya yang dapat kita usulkan nanti,” ungkapnya.
Lanjut Saipul Munip, BLT Dana Desa ini mengacu pada aturan dampak Covid-19 bahwa alokasi yang bisa di pergunakan maksimal 25 % dan minimal 10 % dari total yang diterima Pemdes. BLT-DD 2023 merupakan kelanjutan kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. BLT-DD merupakan kebijakan untuk meng-cover masyarakat miskin ekstrem yang belum menerima manfaat melalui program bantuan sosial BPNT, BST, maupun program keluarga harapan (PKH) atau lainnya.
“Saya berharap BLD-DD dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan jangan digunakan untuk yang tidak menjadi kebutuhan dasar sehari-hari,” tutupnya. (Dwi)