28 Januari, Musi Rawas Vaksinasi Covid 19

Sumsel, Utama264 Dilihat

Pilarsumsel Online,

MUSI RAWAS- Dijadwalkan pada 28 Januari 2021, Pemkab Musi Rawas akan melaksanakan vaksinasi covid-19. Jika sebelumnya, akan diagendakan 4 Januari 2012. Hal ini disebabkan menunggu ketersedian dan kiriman vaksin dari Pemerintah Pusat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mura, H Ristantk Wahyudi melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Edwar Zuliyar mengatakan, seyongyanya hasil Vidcon bersama Mentri Dalam Negeri (Mendagri), bahwasannya tahap awal launching vaksin akan dilakukan pada 13 Januari oleh Presiden dan jajaran petinggi pemerintah pusat. Selanjutnya, pada 14 Febuari dilanjutan dengan vaksinasi untuk para Gubernur, Bupati dan Walikota.

Baca Juga : Polsek Lais Siap Amankan Vaksinasi Covid 19

Sedangkan untuk Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri dropping vaksin dari Pemerintah Pusat yang awalnya mampu memenuhi kebutuhan vaksin untuk tujuh Kabupaten/Kota, namun setelah dilakukan perhitungan, ternyata hanya mampu untuk tiga Kabupaten/Kota saja.

“Untuk tahap pertama ini vaksinasi Covid-19 di Sumsel akan dilakukan tiga Kabupaten/Kota yang terdekat dengan Provinsi, yakni Kota Palembang, Banyuasin dan Kabupaten Ogan Ilir (OI),”kata Edwar kepada Silampari Online, Senin (18/1/2021) di ruang kerjanya.

Baca Juga : Polsek Lais Siap Amankan Vaksinasi Covid 19

Dikatakannya, untuk Kabupaten Mura sendiri masuk di gelombang kedua. Dimana hasil koordinasi dengan Dinkes Provinsi Sumsel, untuk gelombang kedua masih menunggu kiriman vaksin dari Pusat, dan kemungkinan pada tanggal 28 Januari mendatang baru bisa melakukan vaksinasi.

“Untuk itu, vaksinasi Covid-19 di  Mura mundur pelaksanaannya diperkirakan pada 28 Januari mendatang. Selain ketersedian vaksin, tapi juga harus didukung dengan kesiapan petugas vaksinator, yang harus terlatih. Sedangkan untuk petugas Vaksinator Kabupaten Mura masih dalam tahap pelatihan,” bebernya.

Baca Juga : Manfaat Madu dan Khasiatnya Bagi Tubuh

Menurut ia, untuk mendukung mensukseskan vaksinasi Covid-19 di  Mura, Dinkes Mura sudah mengusulkan unit layanan di 19 Puskesmas dan dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Kemudian, untuk sumber daya tenaganya, pihaknya juga mengajukan lima tenaga vaksinator di setiap Puskesmas.

“Kalau untuk di RSUD kami ajukan 10 orang masing-masing rumag sakit untuk menjadi tenaga Vaksinaor. Jadi nanti seluruh Puskesmas dan dua rumah sakit di Kabupaten Mura bisa melakukan vaksinasi Covid-19. Pada intinya, Kabupaten Mura sudah siap melakukan vaksinasi,” paparnya.

Baca Juga : Realisasi Vaksin di Muratara Belum Dipastikan

Kemudian, setelah vaksin datang dari Provinsi Sumsel, maka selanjutnya akan disimpan di gudang vaksin untuk menampung vaksin Covid-19. Karena vaksin membutuhkan listrik yang normal, maka Dinkes Mura juga telah menyiapkan genset, untuk mengantisipasi apabila terjadinya pemadaman listrik, dan termasuk juga untuk Puskesmas sudah tersedia tempat penyimpanan.

“Kami terus melakukan persiapan, agar nantinya proses pemberian vaksinasi Covid-19 di Mura berjalan dengan lancar. Untuk sasaran vaksin yakni bagi masyarakat dengan usia 18-59 tahun dengan jumlah sasaran 265.383 jiwa. Sedangkan untuk total kebutuhan dosis vaksin sebanyak 537.766 dosis, yang kami mengajukan ke Dinkes Provinsi sebanyak 583.843 dosis,”pungkasnya. (SO)