Sumsel978 Dilihat

 

Pilar Sumsel, Lubuklingggau – Tiga Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Lubuklinggau melayangkan surat gugatan kepada Pengurus Besar (PB PMII) di Jakarta. Adapun ketiga komisariat tersebut yakni, Sahabat Heru Azhaar Ketua Komisariat Ibnu Khaldun Kampus Institut Agama Islam Al-Azhaar, Sahabat Afrizal Ketua Komisariat Ilham Akbar Kampus Unmura dan Bimo Mandala Putra Ketua Komisariat Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari, Senin (19/01/2021).

Surat gugatan yang ditandatangani ketiga ketua komisariat tersebut dilayangkan kepada PB PMII karena melihat konflik PMII cabang kota Lubuklinggau yang tak kunjung selesai. Mereka menganggap tidak adanya kejelasan terhadap hasil dari Konferensi Cabang PMII Cabang Lubuklinggau yang telah dilaksanakan pada bulan Agustus 2020 lalu.

Ketua komisariat ilham akbar Universitas Musi Rawas, Afrizal menyatakan bahwa adapun tuntutan yang disampaikan kepada PB PMII adalah untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di PMII Kota Lubuklinggau.

“Konferensi Cabang yang telah dilaksanakan pada bulan agustus kemarin kami anggap sah dan legal karena selain dihadiri oleh tiga dari empat komisariat, kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Pendiri PMII Kota Lubuklinggau, Sahabat Hafisnoeh, Ketua IKA PMII Kota Lubuklinggau H. Ahmad Reza Fikri, sekaligus ketua Mabincab PMII Kota Lubuklinggau, Ketua GP Ansor Kota Lubuklinggau M. Murtaqo dan Para Ketua Umum Demisioner PMII Kota Lubuklinggau.” Tegas Afrizal.

Adapun poin surat gugatan yang mereka layangkan adalah yang pertama, menuntut kepada PB PMII untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dan melantik Pengurus Cabang PMII Kota Lubuklinggau periode 2020-2021.

Sahabat Heru sebagai salah satu ketua komisariat yang menandatangani surat gugatan tersebut menyatakan bahwa, Konfercab yang dilaksanakan pada bulan Agustus 2020 bisa dinyatakan sah.

“Konferensi cabang pada bulan Agustus kami anggap sah, karena 3 Komisariat dari 4 Komisariat yang ada telah hadir dalam konferensi tersebut” ungkapnya.

Ditambahkan juga, pada surat tuntutan tersebut bahwa ketua mandataris terpilih sahabat Al Mukmin telah mengurus SK di Jakarta yang hampir satu bulan tapi juga membuahkan hasil.

“pasca konferensi cabang ketua terpilih, telah mengurus SK di Jakarta selama satu bulan di PB tetapi belum juga mengeluarkan hasil, dari sini kami sebagai pengurus komisariat kecewa dengan kondisi seperti ini. Maka harapan kami supaya PB PMII yang terhormat diJakarta untuk dapat mengeluarkan SK agar PMII dapat kondusif seperti semula” tambahnya.

Bimo Mandala Putra, Ketua Komisariat Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari menyampaikan bahwa pelaksanaan Konferensi Cabang tersebut sudah sesuai dengan PO dan AD/ART, dan merasa tidak ada peraturan yang dilanggar.

“Tidak dapat di pungkiri bahwa PMII adalah organisasi kaderisasi, bagaimanapun regenerasi harus tetap berjalan. Kami beranggapan bahwa PMII kota lubuklinggau sudah melaksanakan Kaderisasi (KONFERCAB) yang sesuai dengan PO & AD/ART PMII, maka dari itu kami meminta kepada PB PMII untuk segera mengambil kebijakan dengan menerbitkan Surat Keputusan Pengurus Cabang PMII Kota Lubuklinggau.” Ujar Bimo

Pada tuntutan yang kedua, yakni meminta PB PMII untuk mengevaluasi PKC PMII Sumatera Selatan yang dinilai telah mengintervensi dan mengintimidasi dengan hasil konferensi cabang PMII Kota Lubuklinggau.

Di lain hal, saat di konfirmasi Al Mukmin sebagai ketua terpilih PMII Kota Lubuklinggau menyampaikan PB PMII belum memberikan kejelasan terhadap kepengurusan PMII Kota Lubuklinggau.

“saya sebagai ketua mandataris Konfercab PMII Lubuklinggau, juga berharap PB PMII mengambil kebijakan terhadap Kepengurusan PMII yang ada di Kota Lubuklinggau, Sehingga organisasi dan kaderisasi dapat berjalan sebaimana mestinya” Ungkapnya.*(nay)