40 PHL Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Sebabnya

Sumsel710 Dilihat

pilarsumsel online,

PRABUMULIH – Sebanyak 40 Pekerja Harian Lepas (PHL), tahun ini tidak lagi diperpanjang kontraknya karena mengundurkan diri. Telah lulus mengikuti seleksi CPNS di sejumlah kabupaten/kota.

Tersisa 3.842 PHL saja, kini kontraknya diperpanjang dan telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) Walikota (Wako) tentang perpanjangan kontrak 1 tahun ke depan.

Sebelum menerima SK PHL 2021, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Beny Rizal SH MM lebih dahu memberikan pengarahan kepada para PHL. Ada sejumlah poin, disampaikan Beny.

“Sejauh ini, masih ada PHL mengharapkan uang makan. Padahal, sejak 2016 silam sudah dihapus termasuk uang makan PNS. Karena, menjadi temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI),” ujar Mantan Kabag Hukum dan Perundangan-Undangan (Per-UU) kepada awak media, Sabtu lalu (9/1/2021).

Beny melanjutkan, kalau PHL dikategorikan berdasarkan grade. Mulai dari grade A hingga grade D, grade sendiri dihitung berdasarkan masa kerja PHL.

“Kenaikan gaji sendiri dihitung berdasarkan secara grade, kenaikan gaji juga didasari grade masing-masing PHL,” terangnya.

Ia juga mewanti, soal absen PHL. Karena, hal itu akan menjadi dasar pertimbangan untuk perpanjangan kontrak pada 2022. Tidak lagi absen manual, tetapi BKPSDM sekarang ini sudah punya aplikasi E-Kinerja dan E-Layanan Kepegawaian dan diberlakukan mulai 1 Februari.

“PHL tinggal registrasi dan meminta password, ke depan absen bisa dilakukan secara online. Dan, memudahkan perhitungan absen. PHL juga wajib ikut apel, upacara, dan juga senam,” jelasnya.

Selain itu, soal gaji kata dia, akan dilakukan pembayaran lebih cepat lagi. Akunya, dalam rangka peningkatan pelayanan BKPSDM kepada PHL.

“Data sementara baru 3.742 PHL sudah registrasi, 100-nya masih proses. Mudah-mudah selesai secepatnya,” tambahnya. (prapos/rilis)

>