7 Fraksi DPRD Setujui Raperda Kabupaten Musi Rawas

Utama331 Dilihat

Musi Rawas – 7 Fraksi DPRD Kabupaten Musi Rawas setujui dua Raperda Kabupaten Musi Rawas untuk dibahas, Dua usulan raperda yakni penyerahan sarana prasarana utilitas perumahan permukiman (PSPUPP), kemudian raperda tentang pengelolaan air limbah domestik.

Persetujuan 7 Fraksi itu dengan dilaksanakannya rapat paripurna DPRD Musi Rawas dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Raperda Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022, Rabu (09/03).

Turut hadir dalam rapat paripurna, wakil Bupati Mura Hj. Suwarti seluruh kepala OPD, serta sebanyak 21 orang anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Seperti yang disampaikan oleh Rosalia DPRD Kabupaten Musi Rawas dari Fraksi Partai Golkar Fraksinya berpendapat bahwa dua perda ini penting untuk dibahas dalam rapat pansus selanjutnya.

“Kami dari Fraksi GOLKAR sepakat dan setuju bahwa raperda Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Perumahan Permukiman dan Pengelolaan Air Limbah Domestik agar dibahas pada tingkat selanjutnya, ” Ujar Dia.

Senada Juga disampaikan Supandi dari fraksi Bintang Keadilan yang mengucapkan terimakasih kepada pemerintah eksekutif yang sudah mengajukan dua raperda ini sebagai kejelasan hukum bagi para pengembang yang sudah banyak berminat untuk berinvestasi di Bumi Lan Serasan Sekantenan ini.

” Hal ini bertujuan untuk melanjutkan peraturan serta batasan dari pemerintah kabupaten Musi Rawas”, Tambah Supandi.