Utama505 Dilihat
Sekayu – Tahun anggaran 2020 masih berjalan dua bulan lagi menjelang 1 Januari 2021, DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (2/11) telah menuntaskan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 yang kemudian disepakati melalui keputusan bersama DPRD Muba dan Bupati Muba.Dalam rapat paripurna masa persidangan I yang dihadiri Bupati Muba Dodi Reza Alex, DPRD Muba telah sepakat menetapkan APBD Muba 2021 sebesar Rp3.261.494.190.000,00 yang ditandai melalui keputusan bersama DPRD Muba dan Bupati Muba.

Bupati Dodi Reza Alex sangat mengapresiasi kinerja Ketua DPRD beserta anggota DPRD dan tim TAPD yang sangat maksimal bekerja untuk menyusun RAPBD tahun anggaran 2021 sehingga bisa selesai tepat waktu.

“Saya ucapkan terima kasih atas upaya maksimal Ketua DPRD beserta Anggota DPRD dan Tim TAPD yang telah bekerja keras dan kerjasama yang baik, saya bangga karena dalam waktu yang relatif singkat sesuai dengan jadwal dan ketentuan kita dapat merampungkan pembahasan APBD 2021,” ujarnya.

Menurutnya, rapat tahap akhir proses penyusunan RAPBD berlangsung 2 November 2020 setelah sebelumnya merampungkan beberapa tahap pembicaraan pada rapat dan sidang-sidang paripurna. “Bila diperhatikan seksama semua tahapan tersebut, mungkin keinginan semua warga Muba belum terakomodir secara lengkap dalam RAPBD 2021. Ini dikarenakan adanya prioritas program pembangunan dan keterbatasan anggaran yang tersedia setiap tahunnya.”

Lihat Juga  Keren! Warga Muba akan Bisa Cetak e-KTP dan KK di Mesin ADM

Bupati Muba menjelaskan, “Insya Allah pada tahun-tahun mendatang kita harus bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Untuk itu semua pandangan, pendapat, saran dan imbauan dari anggota dewan, tentunya akan menjadi catatan beharga bagi kami untuk bertindak dan melangkah ke depan demi kemajuan Kabupaten Muba.”

 

Sementara itu Ketua DPRD Muba melalui Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi mengatakan, “Pembahasan RAPBD Muba ini bisa terlaksana tepat waktu berkat kerjasama, sinergi dan hubungan harmonis yang terjalin antara eksekutif dan legislatif di Muba.”

Menurut Jon Kanedi, dari laporan Badan Anggaran terhadap R-APBD Kabupaten Muba tahun anggaran 2021, kebijakan pembangunan tahunan daerah dituangkan dalam RKPD Kabupaten Muba tahun 2021 difokuskan pada empat prioritas sesuai dengan arah kebijakan.

Lihat Juga  Pemerintahan Larang Publik Akses Data Pemilik dan Peta HGU

“Empat prioritas tersebut yaitu peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan perlindungan sosial, pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktivitas, ketahanan UMKM, hilirisasi dan inovasi. Meningkatkan konektivitas, infrastruktur dasar dan kualitas lingkungan serta ketahanan bencana serta optimalisasi birokrasi,” ujarnya.

Selain sepakat dengan APBD Muba 2020 sebesar Rp 3.261.494.190.000,00 para wakil rakyat Muba tersebut juga merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Muba agar terus berupaya untuk meningkatkan pemdapatan asli daerah. “Kami berharap proses perencanaan APBD selalu dilakukan dengan prinsip efesiensi, terukur, akuntabel dan memperhatikan skala prioritas dan tepat waktu sesuai peraturan berlaku,” kata anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.

DPRD Muba juga merekomendasikan Pemkab Muba berkewajiban melaporkan kemajuan dan realisasi serta penggunaan angaran yang bersumber dari pinjaman daerah PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) secara kontinyu ke DPRD.

“DPRD Muba meminta seluruh OPD melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Muba 2021 dengan penuh tanggung jawab, transparan dan tepat waktu,” ujar Wakil Ketua DPRD Muba.

Editor : Maspril Aries

 

 Tags