Musi Rawas, pilarsumsel.com- Ketika hati dan pikiran sudah dikuasi iblis, maka terjadilah sebuah tindak kejahatan yang sangat mengerikan, seorang pria bernama Dedi Dores (34) dan Dedi Candra (20), tergiur dengan merampas HP yang bukan hak nya, (Senin, 02 November 2020).
Modus alasan bertanya ke-inisial LSA (15), yang merupakan masih pelajar di salah satu sekolah Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas.
Dalam keterangannya, ada dua orang pria datang menghampirinya dengan modus bertanya No HP, kemudian kedua pria itu merampas HP milik korban seketika itu ia panik hingga berteriak sekeras-kerasnya.
Warga setempat antusias dengan kejadian, hingga kedua pria itu berhasil ditangkap warga untuk diserahkan kepada aparat hukum.
Kejadian ini Sabtu, 31 Oktober 2020 sekira Pukul 20.30 Wib. Dengan modus bertanya No HP, himbauan kepada seluruh warga agar selalu waspada dalam kondisi situasi apapun.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efranedy melalui Kasat Reskrim membenarkan kejadian ini.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 1 (satu) buah HP Merk INFINIX. (Ardi Yansah)
>