MUSI RAWAS, pilarsumsel.com-Terkait transport tujuh orang atlet cabor bulutangkis asal Kabupaten Musi Rawas (Mura) pada kontingen Porprov Sumsel Ke-XIII di Oku Raya 2021 belum lama ini, belum dibayar diklarifikasi KONI Musi Rawas dan Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Musi Rawas, Kamis (24/2/2022).
Kepada wartawan, Ketua KONI Musi Rawas H Azhari, ST didampingi kuasa hukumnya Taufik Gonda, SH mengatakan, bahwa sehubungan dengan surat saudara No.02/KH-AAZ/SRT/2022 tertanggal 09 Februari 2022 diterima KONI Musi Rawas.
Lanjut Taufik sapaan Taufik Gonda, SH menjelaskan, menyangkut uang transport ketujuh atlet Cabor Bulu Tangkis pada Porprov Sumsel Ke-XIII Oku Raya November 2021 sudah direalisasikan pada saat pelaksanaan kegiatan Porprov Sumsel Ke-XIII OKU Raya oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Musi Rawas.
“KONI Musi Rawas tidak bertanggung jawab permasalahan Transport atlet cabor Bulutangkis,” tegasnya di Sekretariat KONI Musi Rawas yang diaminkan Utep Suherman, M.Pd selaku PPTK Porprov Sumsel Ke-XIII di Oku Raya tahun 2021
Lanjut Taufik menjelaskan, atlet Cabor Bulutangkis yang gagal ikut bertanding pada Porprov Sumsel Ke-XIII Oku Raya November 2021 yang lalu sudah berulang kali dijelaskan, bahwa yang menjadi alasannya pada saat itu karena Atlet Cabor Bulu Tangkis pada saat menjelang pertandingan saat itu atlet dan pengurus Cabor menyatakan mengundurkan diri dan tidak mengikuti pertandingan dan jelas konsekuensinya Kabupaten Musi Rawas Kehilangan Kesempatan untuk meraih medali dari cabang olahraga Bulu Tangkis tersebut.
“Pada saat pengunduran diri atlit dan pengurus cabor bulu tangkis tanpa adanya koordinasi kepada pengurus KONI Musi Rawas,” jelas Taufik.
Lebih lanjut Taufik menjelaskan, Mengenai uang pembinaan Atlet Berprestasi dan Pelatih tahun 2021, Berdasarkan SK KONI No.2 Tahun 2021 Tanggal 15 Februari 2021, atlet atas nama Tania Agnes Stasya, Miftahul Khoirunnisa dan M. Rizki Syahendra yang pembinaannya belum dibayar selama 4 bulan tentu hal sangat keliru dan tidak benar, karena sudah direalisasikan selama 5 Bulan. dan ini juga termasuk kepada atlet berprestasi pada cabang olahraga lainnya. dan adanya kebijakan KONI Musi Rawas ada penambahan 2 bulan yang direalisasikan pada bulan Januari 2022.
“Kami tegaskan dana pembinaan pelatih tidak ada dalam penganggaran KONI Musi Rawas, sehingga memang tidak ada realisasi kepada seluruh pelatih setiap cabang olahraga,” tegas Taufik.
Sebelumnya diinformasi di salah satu media online, bahwa Abdul Aziz mengatakan meskipun gagal tanding cabor bulutangkis bukanlah kesalahan para atlit, hal itu dikarenakan ada kekisruhan. Maka dengan demikian secara penalaran logis dan wajar KONI tetap bertanggung jawab atas uang transportasi PP (red: pulang pergi) dari Club pmasing-masing yang pergi ke perhelatan Porprov Sumsel Ke-XIII Oku Raya.
“Tentu sangat kita sayangkan KONI Musi Rawas seolah-olah lepas tanggung jawab terhadap para atlit Bulutangkis. Pihak pelatih (Heriyanto) telah berupaya untuk berkomunikasi tetapi mendapatkan perlakuan yang kurang baik dari Ketua KONI”, tulus Aziz dalam release berita kepada para awak media.
Hal ini terpaksa kami ungkapan ke publik dikarenakan secara baik-baik Ketua KONI Musi Rawas tidak merespon pula surat yang telah kami sampaikan No: 02/KH-AAZ/SRT/II/2022 tertanggal 9 February 2022, timpal Azis.
Dalam persolaan ini pihak pelatih dan atlit tidak memiliki tendensi apapun, melainkan murni memperjuangkan hak para pelatih dan atlit yang telah berjuang atas nama Kabupaten Musi Rawas. Rekam jejak bisa terbaca dari hasil Proprov 2019 di Prabumulih. (ag/rilis)