pilarsumsel.com Trenggalek, Jawa Timur – Dalam waktu dekat ini pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedomo Trenggalek berencana keluar dari perjanjian kerjasama tentang pengelolaan lahan parkir dengan pihak ketiga.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, setelah pihaknya mendengar paparan langsung dari Direktur RSUD dr. Soedomo Trenggalek dalam rapat kerja yang digelar di lantai dua gedung DPRD Trenggalek, Rabu (2/3/2022).
Sukarodin menyampaikan dalam rapat sebelumnya antara Komisi IV DPRD Trenggalek dan Direktur RSUD dr. Soedomo Trenggalek terungkap bahwa selama tahun 2019 hingga sekarang, RSUD dr. Soedomo Trenggalek tidak pernah mendapat pendapatan dari parkir kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.
Pihak RSUD sendiri, kata Sukarodin, pada akhirnya telah melakukan berbagai rapat koordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, guna mencari akar persoalan tersebut sekaligus memutuskan langkah yang perlu diambil nantinya.
Hasil rakor tersebut, ujarnya, pihak RSUD akan meninjau kembali perjanjian kerjasama antara RSUD dr. Soedomo Trenggalek dengan pihak ketiga.
“Tadi terlihat kalau bisa akan dicoba untuk exit artinya keluar dari MoU,” ungkapnya.
Kendati demikian, kata dia, sebelum RSUD memutuskan keluar dari perjanjian tersebut, maka terlebih dahulu akan dilakukan audit oleh tim independen.
“Dari hasil audit itu nanti akan menjadi pertimbangan apakah dilanjutkan atau berhenti (bekerjasama dengan pihak ketiga saat ini),” ungkap Sukarodin.
Di ruang rapat, politisi dari PKB ini, menyarankan pada pihak RSUD untuk meninjau kembali masterplan dari lahan parkir yang tersedia saat ini.
Tujuannya, agar penataan kawasan parkir bagi para tenaga medis dan masyarakat umum, bisa dibedakan.
Saran berikutnya yang disampaikan Komisi IV adalah pihak RSUD dr. Soedomo hendaknya membuka peluang lelang bagi siapapun yang hendak menjadi pengelola lahan parkir.
“Di lelang siapa yang berani untuk nawar mengelola parkir sepeda motor, begitupun dengan parkir mobil sama di lelang,” pungkasnya.
(bud)