Hamengkubuwono X : Ada Benang Merah Antara Trenggalek dan DIY

Berita, Jawa Timur481 Dilihat

pilarsumsel.com Trenggalek, Jawa Timur – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X mengapresiasi upaya Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin atas kegigihannya merajut sejarah Mataraman antara Trenggalek dan DIY. Dalam kesempatan malam puncak muhibah budaya, Kamis (1/9/2022), persembahan Pemerintah DIY untuk Trenggalek, Sri Sultan Hamengkubuwono X sebut ada benang merah antara Trenggalek dan DIY.

Menurut Gubernur DIY, Trenggalek merupakan tanah perdikan. Artinya wilayah yang dibebaskan pajak, bahkan diperbolehkan mengelola pajak yang didapatkan karena dianggap berjasa kepada negara. Menurut Hamengkubuwono X warga Trenggalek patut berbangga, karena tinggal di wilayah yang penuh dengan budaya adiluhung. “Pertama-tama saya ucapkan dirgahayu ke-828 Kabupaten Trenggalek pada tanggal 31 Agustus 2022,” ungkap Gubernur DIY di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kabupaten Trenggalek.

Ini usia yang tak lagi muda, sambungnya menambahkan, “di mana Kabupaten Trenggalek telah melalui berbagai lintasan peradaban, hingga saat ini telah mencapai kemajuan di berbagai bidang. Perlu saya sampaikan, ada benang merah antara Daerah Istimewa Jogjakarta dan Kabupaten Trenggalek,” terangnya.

Benang merah telah abadi dalam khasanah sejarah dan budaya Mataram ini harus senantiasa kita lestarikan. Dimana Daerah Istimewa Jogjakarta dan Kabupaten Trenggalek akan tumbuh dan berkembang bersama dengan sejarah Mataraman.

Sudah Selayaknya warga Trenggalek berbangga hidup di sebuah wilayah yang penuh dengan history dan budaya adiluhung. Ada sebuah daerah yang istimewa terutama apabila ditinjau dari sejarahnya. Sejak jaman kuno Trenggalek merupakan daerah berstatus bebas pajak.

Status otonomi ini diberikan kepada masyarakat suatu daerah yang telah berjasa besar kepada negara. Dengan status itu pula daerah Simo diberi kewenangan mengelola sendiri pajak bumi, Pajak Perdagangan, dan pajak lainnya. Hebatnya, Trenggalek telah menjadi daerah merdeka dan mandiri sejak zaman Raja Sendok, kerajaan Mataram Kuno

Keterikatan sejarah antara Daerah Istimewa Jogjakarta dan Kabupaten Trenggalek salah satunya bermula dari perjanjian Giyanti tahun 1755, dimana kerajaan Mataram terpecah menjadi Kasultanan Surakarta dan kesultanan Yogyakarta.

Wilayah Kabupaten Trenggalek terbagi kedalam dua bagian. panggul dan Munjungan masuk wilayah kekuasaan Bupati Pacitan yang mengabdi kepada Kesultanan Jogjakarta. Sedangkan bagian lainnya masuk ke dalam wilayah Bupati Ponorogo yang berada di bawah kekuasaan kasunanan Surakarta. Selain keterikatan sejarah, Kabupaten Trenggalek juga memiliki potensi dan bakat budaya yang beragam.

Periode prasejarah yang berlanjut terus sampai periode sesudahnya.

Kondisi ini juga sangat erat dengan Daerah Istimewa Jogjakarta, yang juga memiliki keragaman budaya dan cagar budaya.

Secara jelas Yogyakarta menjadi istimewa karena esensi budayanya. Melalui momentum ini, Pemerintah DIY merasa perlu merajut ulang komitmen budaya Mataram dengan Kabupaten Trenggalek untuk menumbuhkan lagi spirit ke Indonesia bersama-sama kita nguri-nguri kabudayan dalam semangat rumangsa melu handarbeni.

Kultural bukan hanya hiburan semata, tetapi lebih dari itu seni dan budaya berperan dalam usaha pengayaan wawasan kebangsaan menjadi bagian dari perjuangan.

Saya menyambut baik inisiatif dari pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk turut nguri-uri budaya Mataram. Saya juga mendukung penuh terjalinnya kerjasama antar kedua daerah.

Harapannya,

upaya baik ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi kemajuan Kabupaten Trenggalek.

Mataram sejatinya adalah persembahan untuk anak cucu kita. Keagungan dan nilai-nilai edi peni dan adi luhur yang terkandung didalamnya diharapkan menjadi lebih penting. Di kehidupan masyarakat diterapkan sebagai tuntunan hidup demi tercapainya tatanan masyarakat yang gemah ripah loh jinawi, Toto Tentrem Kerto Raharjo

“Sekali lagi dirgahayu ke-828, Kabupaten Trenggalek. Semoga Tuhan, Yang Maha Kuasa senantiasa meridhoi kita,” tandas Gubernur D