Dewan Imbau Masyarakat Tak Takut ke TPS

Nasional, Politik, Utama1105 Dilihat

PILARSUMSEL ONLINE,

JAKARTA – Semua protokol kesehatan Covid-19 sudah diterapkan dengan sangat ketat menjelang Pilkada serentak yang berlangsung 9 Desember mendatang. Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam keterangannya, Selasa (1/12/2020).

Doli meminta masyarakat pemilih tidak takut datang ke tempat pemungutan suara (TPS) saat Pilkada serentak.

“Kami mengingatkan semua pihak agar selalu memberikan informasi yang tepat dan edukatif kepada masyarakat untuk mengajak menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember. Target KPU untuk mencapai tingkat partisipasi 77,5 persen secara nasional bisa terpenuhi,” jelasnya. (dilansir siberindo.co)

Komisi II menggelar pertemuan dengan pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam Syamsul Bahrum, di Batam, Kepulauan Riau, Senin (30/11/2020). 

Komisi II DPR RI sendiri diketahui sedang melakukan Kunjungan Kerja Spesifik dalam memonitor persiapan Pilkada di Kepri yang akan menggelar tujuh kontestasi Pilkada. Satu pemilihan tingkat provinsi dan enam tingkat kabupaten/kota.

Pilkada di masa pandemi Covid-19 ini, diharapkan semua penyelanggara dalam keadaan sehat, begitu pula masyarakat yang ingin datang ke TPS-TPS untuk menggunakan hak suaranya harus tetap sehat.

“Semua sudah disiapkan sesuai standar protokol kesehatan Covid-19. Kita menganjurkan pemilih datang ke TPS pakai masker. Yang tidak pakai masker akan disipakan masker di lokasi. Ada pula sarung tangan sekali pakai dan pengaturan jarak. Sekali lagi saya ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintan dan penyelenggara Pilkada sudah menyiapkan semuanya. TPS betul-betul aman dengan menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19,” kata Doli.

Para penyelenggara Pilkada, lanjut Doli, bila dinyatakan reaktif saat rapid test, harus segera menjalankan swab test. Yang terbukti positif Covid-19 bisa segera diganti. 

Masih kata Doli, pemilih yang terindikasi Covid-19 saat datang ke TPS, akan disediakan bilik suara khusus.

“Pemilih yang terindikasi Covid dengan suhu 37,3°C langsung digiring ke bilik suara khusus bagi yang tidak memenuhi standar kesehatan,” demikian kata politisi Golkar ini. (sam)