Inspektur Kabupaten Muratara Ditahan Kejari Lubuklinggau

Sumsel, Utama646 Dilihat

pilarsumsel online,

Satu lagi tersangka kasus lelang jabatan kabupaten Musi Rawas Utara ditahan oleh Kejaksaan Negeri Lubuklinggau,kali mantan kepala BKPSDM (saat menjabat inspektur Muratara) yang bernama Sudartoni yang kini menjabat sebagai kepala Inspektorat kabupaten Musirawas Utara,jum’at (28/05/2021).

Sudartoni bersama pengacara datang ke Kejari Lubuklinggau sekitar pukul 09.00 WIB memenuhi panggilan jaksa. Sekitar pukul 11.40 WIB, Sudartoni keluar mengenakan rompi merah digiring petugas Kejari Lubuklinggau menuju lapas kelas 2A Lubuklinggau.

Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Lubuklinggau Willy Ade Chaidir Melalui Kasi Tindak Pidana Khusus Yuriza Antoni saat diwawancari mengatakan dalam kasus ini,tersangka diduga melakukan kegiatan uji kompetensi jabatan/lelang jabatan diluar anggaran APBD 2016.

“Kegiatan dilaksanakan 2016, kemudian dianggarkan pada 2017 sebesar Rp900 juta. Hal seperti ini tidak diperbolehkan,” jelas kasi pidsus.

Ia menambahkan jika ditemukan fakta baru dari hasil pemeriksaan atau hasil sidang dipengadilan nanti akan kita kembangkan lagi,yang jelas kasus ini tetap berlanjut.

Seperti diketahui kasus dugaan korupsi lelang jabatan ini dilaksanakan di Hotel 929 tahun 2017.

Sebelumnya Kejari Lubuklinggau sudah menahan dua orang tersangka yakni Riopaldi Okta Yuda sebagai bendahara dan Hermanto sebagai kabid yang kini sudah menjalani hukuman dan telah divonis masing-masing satu tahun dan dua tahun.(jurnalisbengkulu)