pilarsumsel.com Trenggalek – Semangat dan nilai-nilai yang terkandung dalam berqurban seperti dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS, dengan menjadikan anak Beliau, Nabi Ismail AS, menjadi persembahan atas mimpinya, dan seijin Allah Swt diganti dengan seekor kambing, adalah bukti kepatuhan serta ketaatan hambaNya kepada Penciptanya.
Kepatuhan serta ketaatan seorang hamba kepada Sang Khalik mendorong semangat kebersamaan dan kegotong royongan warga RT 13 RW 07 Wadikidul Desa Ngadirenggo Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang melaksanakan penyembelihan hewan qurban, yaitu seekor sapi dan seekor kambing di halaman Musholla Baitul Karim Wadikidul Ngadirenggo Kecamatan Pogalan, selesai menjalankan sholat Iedul Adha 1442 Hijriyah, Selasa (20/7/2021).
Warga setempat bergotong royong dalam proses penyembelihan hewan qurban dengan menerapkan protokol kesehatan dan menjaga 5M, mulai dari pemotongan hewan qurban, hingga pendistribusian daging qurban.
Ketua Takmir Musholla Baitul Karim, Agus Sujito mengatakan, warga disini mengadakan arisan hewan qurban.
Adapun satu ekor kambing tersebut, adalah bantuan dari Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Darfiah, SH, MH, yang telah berkenan menyumbangkan hewan qurban sebagai bentuk kerjasama serta kepedulian sosial Kejaksaan Negeri Trenggalek kepada masyarakat setempat.
Penyerahan bantuan sosial hewan qurban dari Kejaksaan Negeri Trenggalek dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jalan Dewi Sartika Nomor 2 Sumbergedong Trenggalek, Senin (19/7/2021), oleh Dibyo, SH, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek.
“Kami mengadakan arisan hewan qurban, warga sepakat untuk tahun ini diadakan hewan qurban. Kebetulan dananya hanya cukup untuk membeli empat ekor kambing, namun ada salah satu keluarga warga setempat yang berkenan menyumbang dana. Terkumpullah dana untuk membeli satu ekor sapi sebagai hewan qurban musholla kami.” pungkas Agus Sujito.
(bud)