Anggota BIN Gadungan Pembuat Senpi Rakitan Diamankan

Berita, Sumsel880 Dilihat

Palembang – Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku Pembuat, penyimpan, dan memiliki senjata api rakitan sebanyak empat pucuk. Hal ini diucapkan Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM dan Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK, Senin (20/3/2023) malam.

Menurut Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK Kronologisnya berawal dari informasi masyarakat yang menanyakan status seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri yang sedang bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN).

“Dimana yang bersangkutan sering kali menunjukan identitasnya sebagai anggota Polri/BIN untuk memikat wanita,” ujar Alumni Akpol 2005.

Setelah dilakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penangkapan terhadap diduga pelaku, ditemukan 1 (satu) pucuk Senjata Api Rakitan.

“Lalu setelah dikembangkan dan dilakukan penggeledahan dirumah pelaku, ditemukan 3 (tiga) Senjata Api Rakitan lainnya dan alat pembuat Senjata Api Rakitan serta ratusan peluru aktif,” jelasnya.

Menurutnya hasil penyelidikan tim dilapangan Identitas Pelaku J S (30) warga yang beralamat Panca Usaha lorong usaha Palembang.

“Modus Pelaku bersama temannya inisial P ( DPO ) membuat senjata api rakitan menggunakan besi Pelaku merubah senjata air softgun menjadi senjata api rakitan Peluru di beli oleh pelaku melalui online dan diantar oleh kurir yang masih didalami penyidik,” ujarnya.

Pelaku sering kali mengaku sebagai Anggota Polri yang berdinas di Badan Intelijen Negara ( BIN ) kepada wanita yang menjadi pacarnya.

“Adapun barang bukti yang kita dapatkan empat pucuk Senjata Api Rakitan, 69 butir peluru aktif, 4 butir peluru air softgun, 100 butir peluru kecil, sebelas butir selongsong peluru, satu unit alat press besi pembuat senjata api, dua selongsong besi panjang, 1 unit mesin bor, satu ID card BIN.

Dua buah KTA BIN, tiga buah KTP, satu buah SIM, satu buah hiasan pet Polri, satu buah cap stempel BIN, satu lembar piagam penghargaan, satu lembar pas foto polisi pangkat AKP, satu buah gantungan cevron, satu celana training Akademi Kepolisian, satu pin Intelkam, satu buah palu, dua buah kunci inggris, tiga buah tang, dua buah solder besi, Satu buah solder lem, satu buah alat pengamplas besi, enam potongan per, 1 buah bor, 1 buah gergasi besi kecil, empat potong alat kikir, tiga buah obeng, 1 buah cutter, lima buah kunci L, 2 buah kunci pas, 14 buah mata bor, satu buah Iphone,

Satu buah laptop merk axioo 3 buah buku rekening 8 buah kartu ATM 2 buah bingkai foto menggunakan baju BIN dan Baju PIN Intelkam 1 buah bong penghisap sabu 4 buah korek api 5 buah pirek kaca 3 buah dot pirek 14 sedotan15 plastik klip bening, dan 2 buah tutup botol bekas,” ujarnya.

Menurut mantan Wakapolres Banyuasin ini rencana tindak lanjut proses sidik saat ini tim opsnal Sat Reskrim Polrestabes Palembang masih dalam pengembangan pelaku lain tutupnya. ***