Astaga !!! Oknum Polisi Muratara Diduga Cabuli Balita

Berita, Utama367 Dilihat

LUBUKLINGGAU – Anggota Polres Lubuklinggau  mengamankan terduga pelaku tindak pidana cabul dengan korbannya anak dibawah umur (Balita).

Diketahui pelaku merupakan oknum anggota Polres Muratara yakni Briptu D. Atas perbuatannya, pelaku telah diamankan dan ditahan.

“Yang bersangkutan sudah kita amankan, kita melakukan penahanan kepada oknum yang berinisial D tadi,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (24/5/2022).

Ia menjelaskan, diamankan dan ditahannya oknum anggota tersebut bermula pada Jumat (20/5) pihaknya menerima laporan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.

Perbuatan itu dilakukan pelaku dua minggu yang lalu dirumahnya di daerah Watervang, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Korban juga diketahui masih tetangga korban.

“Orang tua korban melapor ke Polres Lubuklinggau,” ungkapnya.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti. Selanjutnya di cek dan dilakukan visum terhadap korban. Dan hasilnya ada luka di kemaluan korban.

“Kita periksa saksi maupun korban sendiri, termaauk hasil visum sudah dikeluarkan oleh rumah sakit,” ungkapnya.

Adapun modus yang dilakukan pelaku menurut Kapolres dengan iming-iming diberi uang jajan.(ans)