Banyak Pelaku Ram Sawit Belum Kantongi Izin

Utama547 Dilihat

MURATARA – Pengepul sawit bermunculan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Hal ini dipicu tingginya harga tandan buah segar (TBS) sawit ditingkat petani Rp 2.000/Kg.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Muratara Suhardiman bersama Kepala Dinas Perindustrian Perdagngan, Pasar dan Koperasi H Samsu Anwar, sudah melakukan monitoring terkait maraknya ram sawit.

“Kami sudah bentuk tim turun kelapangan melakukan penertipan izin usaha pemilik usaha ram timbangan buah kelapa sawit,” tegas H Samsu Anwar, Jumat (8/10/2021).

Seluruh ram sawit, menurutnya harus  memiliki izin resmi dari pemerintah. Hasil pantauan masih banyak pelaku usaha ram sawit yang tak mengantongi izin resmi. Pihaknya Pemkab Muratara sudah memberikn teguran bagi pelaku usaha tersebut.

Suhardiman menambahkan memang saat ini tengah terjadi peningkatan harga komoditas sawit dan karet ditengah masyarakat.

“Dua harga komoditas ini sangat di pengaruhi pasar internasional, karena permintaan banyak. barang baku terbatas itu tentunya akan memengaruhi harga lokal,” bebernya.

Pemerintah Daerah berharap, masyaarakat jangan terlalu uforia dan harus manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik baiknya.