Bawaslu Empat Lawang Tertibkan APK Saat Masa Tenang Jelang PSU

Empat Lawang, Politik4200 Dilihat

EMPAT LAWANG, PILARSUMSEL.COM – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang mengambil langkah tegas dengan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang meski telah memasuki masa tenang, Kamis (17/4/2025).

Penertiban ini dilakukan serentak di seluruh kecamatan, termasuk di Kecamatan Tebing Tinggi yang menjadi titik pantauan utama.

Aksi ini melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan telah diawali dengan patroli sejak dini hari 16 April.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Empat Lawang, Ahmad Fatria Arsasi, menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengimbau tim pemenangan pasangan calon untuk menurunkan APK secara mandiri sebelum masa tenang dimulai.

“Sudah kami sampaikan sebelumnya kepada pihak paslon agar menertibkan APK mereka secara mandiri. Namun jika masih ada yang terpasang saat masa tenang, maka kami dari jajaran Bawaslu, bersama Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP akan menertibkan secara serentak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga kualitas demokrasi dan memastikan setiap tahapan PSU berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Penertiban ini juga bertujuan menciptakan suasana kondusif agar masyarakat bisa menentukan pilihannya secara jernih tanpa gangguan atribut kampanye.

Dengan tindakan tegas ini, Bawaslu Empat Lawang berharap seluruh pihak dapat lebih patuh terhadap aturan pemilu dan mendukung suksesnya pelaksanaan PSU yang jujur dan adil. (*jie)