Bawaslu-Ketua DPRD Trenggalek Bahas Pemilu 2024

pilarsumsel.com Trenggalek, Jawa Timur – – Bawaslu Trenggalek mengadakan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Jum’at (14/1/2022), membahas terkait anggaran secara proporsional yang diambilkan dari Kabupaten maupun Propinsi.

Terkait hal tersebut, melalui sambungan telepon seluler pribadinya, Ketua Bawaslu Trenggalek, Ahmad Rohkani, Sabtu (15/1/2022), mengatakan Bawaslu Trenggalek telah menyerahkan satu buku terkait diskusi-diskusi proses pelaksanaan pemilu, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilihan bupati dan wakil bupati.

“Diskusi tersebut dilaksanakan dengan pengamat politik, akademisi, praktisi, dan penyelenggara pemilu,” terangnya.

Bawaslu Trenggalek juga telah mengadakan sosialisasi serta pendidikan pengawas partisifatif kepada generasi milenial secara masif, kurikulum terpadu, dan diharapkan akan menjadi pioner-pioner pengawas partisifatif di Kabupaten Trenggalek.

Disamping itu, Bawaslu Trenggalek juga telah membentuk Desa Anti Politik Uang di 10 Desa di Kabupaten Trenggalek.

Agar DPRD Kabupaten Trenggalek bersinergi bersosialisasi dalam rangka melaksanakan pendidikan politik ke masyarakat, khususnya pengawasan partisifatif.

Dalam audiensi antara DPRD Kabupaten Trenggalek dengan Bawaslu Trenggalek tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, sempat pula menanyakan apakah dapil akan mengalami perubahan.

Mengenai penyusunan dapil telah diatur dalam PKPU Nomor 16 Tahun 2017.

Harus ditetapkan oleh KPU RI. Secara proporsional serta berkesinambungan. Kami pun belum mendapatkan informasi ada pemberitahuan apakah berubah atau tidak.

“Untuk perubahan dapil alasannya apa. Karena terjadi perubahan daftar pemilih atau jumlah pemilih. Apakah terjadi pemekaran wilayah, ataukah terjadi perubahan kursi. Dan penjelasan tentang dapil ada di pasal 4 PKPU Nomor 16 Tahun 2017,” tandasnya.

 

(bud)