Begini Kronologis Perkelahian Pelajar Hingga Menelan Korban Jiwa

Berita, Utama905 Dilihat

LUBUKLINGGAU-Satreskrim Polres Lubuklinggau mengamankan AE (14,5), pelajar SMPN Lubuklinggau. Dia diduga melakukan penganiayaan terhadap siswa SMP Al Azhar, URA hingga meninggal dunia.

Peristiwa perkelahian itu terjadi Kamis, 04 Agustus 2022 di halaman Parkir SMP N 7 Kota Lubuklinggau Rt.06 Kel. Lubuk Aman Kec. Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harisandi melalui Kasat Reskrim AKP Romi mengatakan, pelaku memukul kepala bagian samping sebelah kiri dibelakang telinga korban menggunakan kunci motor yang pelaku genggam ditangan kanan sebanyak 1(satu) kali dan saat itu pelaku langsung kaget dikarenakan kunci motor yang pelaku gunakan untuk memukul korban melekat di kepala samping kiri korban serta dari kepala korban mengeluarkan darah.

Lebih lanjut dia mengatakan,
kejadian berawal saat korban URA kalah dalam bermain futsal di sekolah pelaku yaitu SMP N 7 Kota Lubuklinggau pada Minggu 24 Juli 2022 sore hari sekitar 16.00 wib di SMP Negeri 7 Lubuklinggau, setelah selesai bertanding pelaku berkata kepada Korban “ BESOK MAIN LAGI “ dijawab Korban “ YOH..AWAK MAIN BODOH SKILL DIBANTU KAWAN “ pelaku jawab “ YOH..KAU TULAH YANG PALING PRO “ setelah itu pelaku pulang kerumah.
Keesokan harinya pada Kamis 04 Agustus 2022 sekira pukul 16.20 saat pelaku hendak pulang sekolah saat diparkiran pelaku melihat korban URA sudah menunggu pelaku , saat pelaku hendak menuju motornya yang sedang diparkirkan korban URA langsung mendekati pelaku yang mana saat itu korban sudah tidak menggunakan alas kaki dan melepas kalungnya serta menggulung celana panjangnya setelah mendekati pelaku korban berkata “ SINI LAH KALO NAK BELAGO “ tiba-tiba korban URA langsung memukul kepala pelaku menggunakan tangan kanannya sebanyak 1(satu) kali dan saat itu pelaku langsung membalas memukul korban sebanyak 1(satu) kali lalu antara pelaku dan korban terlibat saling pukul lalu korban menendang pelaku hingga pelaku terjatuh saat pelaku berdiri pelaku langsung memukul kepala bagian samping sebelah kiri dibelakang kuping korban menggunakan kunci motor yang pelaku genggam ditangan kanan sebanyak 1(satu) kali dan saat itu pelaku langsung kaget dikarenakan kunci motor yang pelaku gunakan untuk memukul korban melekat di kepala samping kiri korban serta dari kepala korban mengeluarkan darah. “Saat itu korban masih mencoba memukul pelaku sebanyak 2(dua) kali tetapi berhasil pelaku hindari dan saat itu kunci motor pelaku terjatuh dengan sendiri dari kepala korban dan saat itu ada beberapa teman pelaku yang melerai dan saat itu pelaku langsung pulang kerumah dan begitu juga korban,” jelasnya.

kemudian pada Jum’at tanggal 12 Agustus 2022 sekira pukul 06.30 Wib pelaku mendapat kabar dari kakak kelas pelaku bahwa URA meninggal dunia sekira 05.00 wib di Palembang.

Setelah mendapatkan info bahwa korban meninggal dunia di rumah sakit Palembang kemudian Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M
ROMI, S.H,. M.H memerintahkan anggot a reskrim untuk melakukan penjemputan pelaku yang berada di sekolah kemudian pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dengan didampingi pihak guru dan orang tua PadaJum’at, 12 Agustus 2022 sekira pukul 14.00 Wib utk dilakukan pemeriksaan.
” Tersangka mengakui perbuatannya telah memukul kepala bagian samping sebelah kiri dibelakang kuping korban menggunakan kunci motor yang pelaku genggam ditangan kanan sebanyak 1(satu) kali dan saat itu pelaku langsung kaget dikarenakan kunci motor yang pelaku gunakan untuk memukul korban melekat di kepala samping kiri korban serta dari kepala korban mengeluarkan darah,” terangnya. (*)