Bersama Pelakor, Oknum Polisi Polres Muratara Digerebek Istri Sah

Utama475 Dilihat

LUBUKLINGGAU, pilarsumsel.com – Viral dimedia sosial, seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berinisial SJ (33) gerbek oleh istri sahnya sendiri, karena tengah nekat berselingkuh dengan wanita lain yang diketahui berinisial DL, Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Penggerebekkan itu di ruko vape milik oknum Polisi tersebut di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Kota Lubuklinggau. Dilakukan oleh Istri bernama Shelva dan anaknya yang masih remaja, bahkan saat penggerebekan pihak keluarga bersama sejumlah petugas Provam Polres Lubuklinggau.

Aksi penggerbekan itu sempat heboh warga sekitar dan pengendara yang melintas diseputar lokasi. Akibatnya, saat proses penggerebekan menjadi tontonan warga. Bahkan oknum polisi itu sempat menolak untuk keluar dari dalam ruko, dan saat akan dibawa ke Mapolres Lubuklinggau, yang bersangkutan tidak mau naik kendaraan provost milik Polres Lubuklinggau, namun menggunakan mobil Grand Livina milik oknum polisi sendiri. Saat kendaraan keluar dari dalam ruko sempat ditereaki oleh warga sekitar.

Setiba di Mapolres Lubuklinggau, oknum polisi bersama selingkuhannya menolak turun dari mobil dan sempat mengeluarkan kata-kata “binatang” dari jendela mobil. Hingga menjelang pagi kedua pasangan mesum itu tidak juga mau keluar dari dalam mobil, karena tidak sabar sang istri mengamuk besar dan berusaha merusak pintu mobil karena ingin bertemu dengan wanita yang telah menjadi pelakor suaminya.

“Keluar kau binatang, kau terlantarkan aku dan anak demi wanita itu, suruh betinonyo (perempuan, red) keluar, keluar kau oy, kau nantang aku samo anak aku yo, oy keluar betino,”ucap shelva istri dari SJ sambil menendang pintu mobil Grand Livina.

Karena aksinya marah marah, membuat petugas provos berusaha menenangkan Ibu beranak dua itu. Namun Shelva tidak mengindahkan halangan petugas, dia terus berusaha meninju pintu mobil guna melihat wajah sang pelakor. Namun karena kaca mobil yang gelap, membuat sang istri kesulitan melihat wajah sang wanita yang berada didalam mobil bersama dengan suaminya.

“Woy ini mobil anak aku, kau minjam bank, memalsukan tanda tangan, kau dak ingat anak kau duo ikok, apo gawe kau didalam mobil itu, keluar woy betino,” teriak Shelva berulang kali.

“Aku sudah manas, anak aku tersikso oleh kau, binatang nian kamu ini, berdua berzinah dak sudah-sudah,”teriaknya.

Shelva berharap Kapolres Muratara dan Provamnya memproses perkara ini. Dan selanjutnya oknum polisi tersebut langsung dibawa petugas provost Polres Muratara, ke Mapolres Muratara sekitar pukul 05.30 WIB.

Kasi Hukum Polres Muratara AKP Arfan saat berada di Mapolres Lubuklinggau, dia membenarkan kalau Brigpol SJ adalah anggota Polres Muratara, menanggapi permasalahan ini, dia tidak bisa berbicara lebih banyak karena wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

“Ini bukan wilayah kita, ini wilayah Lubuklinggau, untuk lebih jelasnya ditanyakan nanti ke Polres Muratara,”pungkasnya. (Era Neizma Wedya-Okezone)