Bhabinkamtibmas Polres Trenggalek Lakukan Pengecekan Penyakit Mulut Dan Kuku Pada Hewan Ternak

Berita, Jawa Timur312 Dilihat

 

pilarsumsel.com Trenggalek, Jawa Timur – Kepolisian Resor Trenggalek tetap konsisten dalam upaya pencegahan merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi yang menjadi perhatian khusus pada masyarakat.

Untuk meminimalisir merebaknya wabah itu, hari ini, Jumat (13/05/2022), jajaran polres Trenggalek bersama satgas pangan PMK lakukan pengecekan di beberapa tempat.

Giat pengecekan itu dilakukan di Desa Pogalan, Kabupaten Trenggalek, tepatnya di kandang sapi milik Suwadi warga Pogalan.

Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H.,S.I.K.,M.H.melalui Kasihumas Polres Trenggalek Iptu Suswanto, S.H mengatakan, dalam giat tersebut untuk meminimalisir merebaknya penyakit PMK pada sapi.

“Melihat bahaya penyakit ini tentu kita turut memperhatikan, terlebih daging sapi sebagai makanan atau konsumsi yang sering kita makan, kita tidak ingin terjadi hal – hal yang merugikan terhadap masyarakat. Kesehatan menjadi hal yang utama,” jelas Kasihumas Polres Trenggalek Iptu Suswanto, S.H.

Dalam kesempatan yang sama, Iptu Suswanto, S.H juga menghimbau peternak sapi untuk melakukan pengecekan secara intensif terhadap hewan ternak khususnya sapi.

“Ada lebih dari 80 ekor sapi yang kita periksa hari ini. Dan alhamdulilah, semuanya tidak ada yang terindikasi penyakit PMK, meski demikian, untuk para peternak saya harap tetap melakukan pengecekan secara intensif,” ujar Suswanto.

Sementara itu tampak dalam giat dihadiri juga Kabid Keswan dan Kesmafet Dinas Peternakan Kab. Trenggalek, Drh. Ririn Hari Setyani,
dalam kesempatan yang tersebut, digunakan untuk menyampaikan informasi dan sosialisasi tentang tanda-tanda hewan ternak yang terjangkit PMK.

Ciri-ciri gejala PMK pada ternak seperti ;
panas tinggi, dilihat dengan memegang kuping sapi, mulut ada luka sariawan dan berbusa disertai tidak nafsu makan, kuku terdapat luka apalagi sampai terkelupas/lepas.

Mengetahui ciri-ciri tersebut diatas untuk segera melapor kepada Dinas Peternakan, pungkasnya.

(bud)