Bupati Arifin Ambil Sumpah/ Janji dan Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Trenggalek

Berita, Jawa Timur397 Dilihat

 

pilarsumsel.com Trenggalek, Jawa Timur – Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin mengambil sumpah/ janji dan pelantikan Penjabat (Pj) Sekda Trenggalek, di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jum’at (4/2).

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 821:/452/204/2022 tentang penunjukan Penjabat Sekda Trenggalek, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menunjuk Andriyanto, Staf Ahli Gubernur Jatim Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik sebagai penjabat Sekda di Kabupaten Trenggalek.

Bupati Arifin dalam pelantikan itu, menyambut baik kedatangan salah satu Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Jatim itu menjadi bagian keluarga besar Pemerintah Kabupaten Trenggalek. “Selamat datang Pak Andriyanto menjadi keluarga Pemkab. Trenggalek,” sapanya.

Diharapkan oleh bupati muda itu, penjabat sekda ini bisa segera melebur dengan koleganya di Trenggalek, dan bekerja untuk Trenggalek. Meskipun antara Trenggalek dan Pemprov Jatim ada perbedaan yang sangat besar, diharapkan kerja totalitas dari penjabat sekda yang baru dilantik itu untuk daerahnya.

Ternyata penjabat sekda ini, merupakan salah satu dosen dari Bupati Trenggalek di Universitas Airlangga Surabaya.

Semoga beliau bisa menjadi teman diskusi dan komunikasi yang baik, sambungnya. “Segera tancap gas, karena tahun 2022, 2023 dan 2024 merupakan tahun krusial. Dan yang lainnya, saya harapkan, bisa segera membaur dan membuka diri untuk bekerja cepat,” pesannya.

Keberadaan Andriyanto, sendiri menggantikan posisi Anik Suwarni, Asisten Administrasi Umum Sekda Trenggalek yang sebelumnya sempat ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda di kabupaten yang berada di Pesisir Selatan Pulau Jawa itu.

Berdasarkan SK yang diterimanya, rencananya Staf Ahli Gubernur Jatim Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik itu akan menempati posisisnya sebagai Pj. Sekda Trenggalek, hingga ada pejabat sekda definitif yang dilantik. (bud)