Bupati Empat Lawang Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Pengadilan Agama

Empat Lawang, Pilarsumsel.com – Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., SH., MH., MM., menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Pengadilan Tinggi Agama Palembang, serta antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pengadilan Agama Kabupaten/Kota.

Acara yang digelar baru-baru ini bertujuan memperkuat sinergitas dan sinkronisasi koordinasi dalam upaya pencegahan perkawinan anak, penguatan hak asuh anak, serta perlindungan hak-hak perempuan setelah perceraian.

Menurut Joncik Muhammad, langkah ini merupakan komitmen bersama untuk melindungi masa depan anak-anak dan perempuan di Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Empat Lawang.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu hadir secara nyata dalam memastikan setiap kebijakan yang lahir berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kesepakatan ini menjadi pijakan awal bagi kebijakan yang lebih responsif, terkoordinasi, serta mampu memberikan perlindungan hukum dan sosial bagi anak dan perempuan. Harapan kita, angka perkawinan anak bisa ditekan, hak asuh anak lebih terjamin, dan perempuan pasca perceraian tetap terlindungi,” ujarnya.

Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan lahir program konkret yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, memperkuat edukasi hukum keluarga, serta menghadirkan solusi nyata dalam permasalahan perkawinan anak dan ketidakadilan gender. (*/jie)