Bupati Empat Lawang Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2025

Empat Lawang, Pilarsumsel com – Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bersama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Selasa (05/08/2025).

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Madani ini bertujuan memperkuat komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah dengan KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Bupati Joncik Muhammad menyampaikan bahwa kehadirannya di rakor ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Empat Lawang dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, KPK RI menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga antikorupsi agar upaya pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif.

Program pemberantasan korupsi terintegrasi ini mencakup perbaikan sistem tata kelola, peningkatan transparansi anggaran, hingga penguatan pengawasan internal pemerintah daerah.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat integritas birokrasi serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah di Kabupaten Empat Lawang. (*/jie)