Bupati Lantik H Indera Supawi Jadi Pj Sekda 4 L

Sumsel, Utama379 Dilihat

pilarsumsel online,

EMPAT LAWANG – Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad melantik Penjabat (Pj) Sekda Empat Lawang (4L), H Indera Sufawi SE di ruang kerja Bupati Empat Lawang, Senin (18/1/2021).  Pelantikan yang dilakukan dengan sangat sederhana ini, hanya dihadiri sejumlah kepala OPD dalam lingkungan kerja Pemkab Empat Lawang, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad mengatakan, dilantikhya Pj Sekda ini, karena sebelumnya H Edison Jaya yang menjabat Sekda Empat Lawang, sudah memasuki masa purna tugas.

Baca Juga : KPU Empat Lawang Adakan Doa Bersama

Kemudian dia selaku Bupati Empat Lawang, telah melantik Drs Mahalisi selaku Pj Sekda Empat Lawang, pada tanggal 7 Januari 2021 lalu, namun belum sempat bertugas takdir berkata lain, yang bersangkutan telah lebih dahulu menemui ajalnya. Namun, sambung H Joncik Muhammad, bagaimanapun sedihnya dia karena telah kehilangan salah satu pejabat terbaiknya, yang telah lebih dahulu menghadap Ilahi, kesedihan dan rasa kehilangan itu tidak boleh berlarut, karena roda pemerintahan di Empat Lawang, harus tetap berjalan. Apalagi kata dia, jabatan Sekda adalah jabatan yang krusial yang banyak menyandang tanggungjawab.

Baca Juga : 28 Januari, Musi Rawas Vaksinasi Covid 19

Akhirnya, sambung H Joncik, pada 12 Januari 2021 lalu telah terbit persetujuan Gubernur Sumsel, melalui surat bernomor 800/0117/bkd.ii/2021 yang menyetujui H Indera Supawi SE selaku Pj Sekda Empat Lawang.  Dalam kesempatan itu, Bupati H Joncik Muhammad juga mengatakan, jabatan yang dia amanahkan kepada H Indera Supawi merupakan jabatan yang sifatnya sementara.

Baca Juga : Polsek Lais Siap Amankan Vaksinasi Covid 19

Sebelum ditentukan pejabat defenitif Sekda Empat Lawang, yang dipilih melalui assesement test dalam seleksi terbuka. Karena itu, untuk meningkatkan kwalitas assesement (tes) yang dimaksut, Bupati H Joncik Muhammad mengharapkan para pejabat yang memenuhi parsyaratan agar dapat mengikuti assesement yang dimaksut. (SO)