Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin Hadiri Rapat Harmonisasi Serentak Raperkada Terkait Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

TRENGGALEK-Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin hadir dalam rapat harmonisasi serentak Rencana Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (3/6/2025).

Rapat yang di gelar di aula Hayam Wuruk kantor Sekda Provinsi Jawa Timur merupakan upaya percepatan dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KD/KMP) di seluruh Wilayah Jawa Timur dengan menghadirkan kepala daerah dari 38 kabupaten/kota se-Jatim.

“Jadi saya mengapresiasi kepada Ibu Gubernur yang hari ini menugaskan Bapak Sekda bersama Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Timur, semua seluruh Kabupaten di Jawa Timur sudah selesai,” ungkap Bupati Nur Arifin.

Mas Ipin menjelaskan bahwa seluruh desa di Trenggalek telah melaksanakan musyawarah desa (Musdes) dan sebanyak 20 persennya telah berbadan hukum. Sehingga diharapkan semua proses Notaris akan selesai dalam minggu ini.

Mas Ipin juga tengah mendiskusikan bersama Sekda Trenggalek agar Koperasi Desa Merah Putih bisa berjalan dengan baik ingin mengumpulkan seluruh pengurus tiap kecamatan untuk memberikan pemahaman secara hukum mengenai koperasi.

“Jadi kita bedah mulai undang-undang koperasinya, terus bagaimana mekanismenya mulai dari permodalan dan lain sebagainya, sehingga Ketika anggota melakukan musyawarah lanjutan dalam operasionalnya termasuk menajemen di dalamnya sudah merujuk pada peraturan dan undang-undang yang ada,” jelas Mas Ipin.

Bupati Mochamad Nur Arifin berharap jalannya Koperasi Desa Merah Putih dapat betul-betul aman dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat. (Pemkab Trenggalek)