CIPKON, Polres Musi Rawas Gerebek Pondok Tuak Caca

Berita, Sumsel, Utama972 Dilihat

Pilarsumsel, Musi Rawas- Puluhan personil anggota kepolisian Polres Musi Rawas mengerebek pondok tuak Caca yang berada di Desa Sukorejo kecamatan STL ULU Terawas Kabupatan Musi Rawas, pada Sabtu (16/01/2021) sekira Pukul 22.00 Wib s/d 00.00 Wib.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui rilis humas polres Mengatakan, sedikitnya 50 (lima puluh) personel melaksanakan Giat Cipta kondisi atau Cipkon dengan sasaran Pondok tuak Caca.

Dari hasil pengerebekan tersebut polisi mengamankan Pemilik Warung Caca dan sedikitnya 15 orang pengunjung, satu diantaranya adalah perempuan.

 

Selain sejumlah orang polisi juga menyita barang bukti berupa 10 (Sepuluh) Unit Motor, 3 (tiga) Unit Mobil, 1 (satu) Ember Tuak, 225 (dua ratus dua puluh lima) Botol minuman keras.

“Dalam giat tersebut ada belasan orang yang di amankan, anggota juga menyita sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat, serta ratusan botol minuman keras” Pungkas Kapolres.

Sementara itu 225 botol minuman keras yang di sita tersebut terdiri dari 4 (empat) Botol Miras merk Newport Revolution, 30 (tiga puluh) Botol Miras merk Guninnes botol kecil, 120 (seratus dua puluh) Botol Miras Merk Malaga, 23 (dua puluh tiga) botol Miras merk singa raja botol kecil, 28 (dua puluh delapan) botol Miras merk singa raja botol besar, 20 (dua puluh) botol Miras merk mansion house.(*)(NAY)