PILARSUMSEL.COM, MURATARA – Cukong besar diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas liar atau dompeng di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Berapa kali ditindak hingga pemusnahan barang bukti oleh pihak kepolisian, tak membuat penambang liar jera.
Warga menduga banyak cukong terlibat dalam pertambangan ilegal itu. Untuk memulai aktivitas dompeng setidaknya memerlukan modal Rp 35 juta – Rp 65 juta / mesin.
Putra, warga Kecamatan Rupit, kabupaten Muratara mengatakan operasi yang dilaksanakan pihak kepolisian selalu bocor. Sehingga setiap penindakan aktivitas dompeng selalu tidak membuahkan hasil yang maksimal.