Deklarasi Elemen Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

Sumsel923 Dilihat

MUARA ENIM (pilarsumsel.com) – Berbagai elemen masyarakat, bersama pemda, forkompimda, DPRD Kabupaten Muara Enim datangi Polres Muara Enim pada Kamis (15/10/2020) berkumpul bersuara membuat pernyataan bersama untuk menolak segala bentuk kegiatan, maupun aksi anarkis dalam wilayah Kabupaten Muara Enim. Proses demokrasi dapat dibangun dengan cara yang humanis, serta mengedepankan musyawarah bersama.

Pernyataan tersebut berbunyi “DEKLARASI BERSAMA MENOLAK AKSI ANARKI” yang berisikan. Pertama Bersama-sama untuk menjaga kerukunan dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bermasyarakat di kabupaten muara enim dengan berdasarkan kepada pancasila dan undang-undang dasar 1945, kedua, bersama-sama untuk menciptakan suasana damai dan menghargai perbedaan keyakinan serta ajaran agama dan suku bangsa di kabupaten Muara Enim dalam rangka Bhinneka Tunggal Ika guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan bangsa Indonesia.

Lalu ketiga, bersama-sama menyelesaikan setiap permasalahan yang berkaitan dengan perbedaan keyakinan dan ajaran agama serta suku bangsa, akan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah mufakat dan menjunjung tinggi supremasi hukum negara kesatuan republik Indonesia.

Keempat, menolak semua bentuk faham radikalisme yang mengatas namakan agama dan kesukuan yang dapat mengancam serta menimbulkan perpecahan di masyarakat kabupaten muara enim dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia.

Serta kelima, tidak mendukung setiap aksi kelompok masyarakat ataupun individu yang menjurus pada aksi anarkis yang dapat menganggu kamtibmas di kabupaten Muara Enim.

Bahwa isi deklarasi bersama menolak aksi Anarki yang dibacakan oleh Waka Polres Muara Enim KOMPOL Agung Adhitya Prananta SH SIK, didampingi Kabag Ops Polres Muara Enim KOMPOL Ricky Nugraha, SIK dan selanjutnya piagam Deklarasi di tanda tangani oleh peserta Deklarasi.

Diantaranya, Bupati Muara Enim yang diwakili oleh Staf Ahli Pemkab Muara Enim Bapak Panca Surya Dinata, Plt. Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim yang diwakili Sekwan Lido Septontoni, Kapolres Muara Enim AKBP Donny Eka Syaputra, SH,SIk,MM, Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf Erwin Iswari SSos, MTr (Han), Kajari yang mewakili oleh Kasi Pidsus Bapak M Alvinda Yudhi Utama SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Bapak Akhmad Nakhrowi Mukhlis SH.

Kemudian lagi, Ketua PCNU Muara Enim Ustadz Miftah, Ketua MUI H Sahnan Lubis, Ketua FKUB dan PD Muhammadyah Drs Sarban Sarjono, SH, Ketua Pemuda Muhammadyah yang diwakili Tata, Ketua Ponpes Kabupaten Muara Enim Ustadz Taufik Hidayat, Kadin Diknas Kabupaten Muara Enim yang diwakili Zaibin, LSM LIN (Lembaga Investigasi Negara 07.09) Kabupaten Muara Enim Junizar, LSM GPAB (Generasi Penggerak Anak Bangsa) M Nofah Hermanto, SE dan Perwakilan dari BEM ST-Tarbiyah Kabupaten Muara Enim

Kapolres Muara Enim AKBP Donny Eka Syaputra, SH SIK MM bersama dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat menyampaikan deklarasi ini agar masyarakat Kabupaten Muara Enim tetap kondusif.

“Kami Forkopimda Dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Muara Enim, Dengan Ini Menolak Dan Menentang Aksi Anarkisme Payo, Bersame Kite Jage Kampung Kite, Mangko Aman Dan Kondusif, Kalo Bukan Kite Siape Lagi, Muara Enim Punye Kite,”terang Donny.(ril/git).