Depan Istri, Dukun Ini Cabuli Anak Bawah Umur

Sumsel, Utama642 Dilihat

PILARSUMSEL ONLINE,

MANGGAR, Biadab, bermodus pengobatan seorang dukun kampong (paranormal) asal Desa Bentaian Jaya, Kecamatan Manggar mencabuli anak di bawah umur. Bahkan perbuatan itu dilakukan ANI (38) di depan istrinya sendiri.

Terbongkarnya perbuatan pria tersebut setelah orang tua korban mencari anaknya karena tidak pulang ke rumah beberapa hari. Senin (13/9) sekira pukul 15.00 WIB orang tua korban mendatangi kontrakan Novi untuk mencari anaknya dan mendapat cerita buah hatinya itu sudah dicabuli paranormal.

“Sesampainya di kontrakan tersebut, salah seorang teman main korban menceritakan bahwa korban telah dicabuli oleh ANI (pelaku) yang berprofesi sebagai paranormal,” ungkap Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Dedy Nuari seizin Kapolres Beltim, Selasa (14/9/2021).

Mendengar cerita tersebut, orang tua bunga lantas melaporkan perbuatan dukun kampong ANI ke Polres Beltim, Senin (13/9) malam.

“Dari kejadian (cerita teman korban) tersebut keluarga korban mendatangi SPKT Polres Beltim untuk melaporkan kejadian yang telah dialami oleh korban,” jelasnya.

AKP Dedy menjelaskan, orang tua korban awalnya meminta pelaku mengobati korban karena ada perilaku disorientasi seksual.

Karenanya, sebelum kejadian dugaan pencabulan, orang tua korban meminta pelaku membantu pengobatan dan disanggupi oleh yang bersangkutan dengan syarat menginap di rumah pelaku. Dari SPKT Polres Beltim kemudian laporan diteruskan kepada piket Reskrim untuk ditindak lanjuti.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim Panah Sat Reskrim Polres Beltim langsung bergerak menuju rumah pelaku di Desa Bentaian.  Tiba di rumah pelaku, Tim Panah melakukan interogasi awal perihal terjadinya dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh pelaku.  Atas pertanyaan Tim Panah, pelaku yang kesehariannya dikenal sebagai dukun kampong mengakui semua perbuatannya.

“Pelaku mengakui atas perbuatannya. Selanjutnya Tim Panah membawa pelaku beserta istri pelaku ke Polres Beltim dan menyerahkan ke Unit PPA Polres Beltim untuk diminta keterangan lebih lanjut,” terang AKP Dedy. (msi/belitongekspres.co.id)