Sebelumnya, Krisdayanti blak-blakan bicara soal besaran gaji anggota DPR. Lewat kanal Youtube Akbar Faisal, politikus berlatar penyanyi kondang ini mengaku menerima gaji di awal bulan sebesar Rp 16 juta.
Ia juga mengaku menerima tunjangan sebesar Rp 59 juta yang diterima lima hari setelah mendapat gaji pokok. Selain itu, Krisdayanti menyebutkan anggota DPR mendapatkan dana aspirasi Rp 450 juta yang diterima lima kali setahun.
Ada pula dana kunjungan daerah pemilihan atau dana reses sebesar Rp 140 juta. Belakangan, dia mengklarifikasi bahwa dana reses ini bukan termasuk pendapatan pribadi anggota DPR. “Dana reses untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing,” ujar Krisdayanti, Kamis, 16 September 2021.(*)
Sumber : Kompas.com/Tempo.co