Dibacok Suami, Warga Musi Rawas Alami Trauma dan Minta Keadilan, Plh Kasat Reskrim : Laporan Sudah Diterima dan Ditindaklanjuti

Berita, Kriminal, Sumsel854 Dilihat

MUSI RAWAS–Eka Umami (36), Desa Petunang Dusun Seriang, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumsel mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Kelingi. Soalnya, ibu rumah tangga ini mengalami luka bacok bagian jari akibat diduga dianiaya suaminya Asmadi.

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi  Kamis lalu (9/11/2023).

Menerima kejadian tidak menyenangkan tersebut, Umami ditemani keluarga besar melaporkan suaminya ke Polres Musi Rawas  dan diterima dengan Surat Laporan Polisi,Nomor :LP/B/214/XI/2023/SPKT/RESKRIM/MURA/SUMSEL tanggal 9 November 2023.

Umami menceritakan sekira pukul 09.30 WIB, dirinya sedang membersihkan pekarangan halaman rumah, namun saat itu dirinya melihat sang suami nampak mencurigakan menyembunyikan sesuatu benda didalam baju,saat itu dirinya menanyakan apa benda tersebut namun dijawab dengan ketus.
Selanjutnya Umami meminta uang untuk membeli beras, lalu diberikan terlapor uang Rp 100 ribu, ketika hendak ke warung, sang suami meminta kembali secara paksa uang tersebut.

“Karena beras di rumah tidak ada, saya mempertahankan uang itu, tapi saya malah dipukul dan dilempar pakai batu, hingga ia mengapak pakai parang hingga tangan jari saya mendapatkan 32 jahitan,”jelas Umami sedih.

Merasa nyawanya terancam, dan tangan berlumuran darah, korban mencoba menyelamatkan diri dengan berlari dari rumah dan sempat di kejar sang suami. Kemudian terlintas untuk bunuh diri dengan tidur di tengah jalan agar ditabrak kendaran. Namun ada warga yang melihat dan mencoba menenangkan dirinya. Selanjutnya dibantu warga, Umami dibawa ke Puskesmas dan Ke Polsek Muara Kelingi untuk mendapatkan perlindungan.

“Berkat foto dan video yang di share warga saat kejadian saya menangis dijalan, akhirnya keluarga besar saya mengetahui, dan mereka datang menjemput dan ikut mendampingi ketika melapor ke Polres Muara Beliti,”terangnya.

Sudah beberapa hari berlalu, namun sampai saat ini, dirinya belum mendapatkan laporan dari Pihak Kepolisian terkait perkembangan kasusnya.

“Saya berharap pak polisi segera menangkap terlapor, karena anak-anak saya masih dengannya, saya khawatir terjadi dengan anak-anak,”ungkapnya sedih.

Sementara itu Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Handoko melalui plh Kasat Reskrim Ipda Hendra membenarkan, pihaknya telah menerima laporan dari korban KDRT. Saat ini, kata Kasat, pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan korban, saksi saksi.

“Kami sudah tindak lanjuti kasus KDRT tersebut, saat masih pemeriksaan saksi,” ujarnya. (ag/Bintang Informasi)