Distribusi Logistik ke Daerah, KPU Musi Rawas Minta Bantuan ke Pemkab

Musi Rawas, Sumsel186 Dilihat

MUSI RAWAS -Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif (Pileg) dan dan Pilpres 2024, pada 14 Februari. KPU Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel), berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mura,membantu dalam pendistribusian logistik ke Desa-Desa Se-kabupaten Mura.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mura Ania Trisna saat mengadakan audensi,dengan Bupati Mura Hj Ratna Machmud di Rumah Dinas Pendopoan Bupati Mura di Kota Lubuklinggau,Senin (22/1/2024).

Ketua KPU Mura Ania Trisna mengatakan kegiatan audensi seluruh jajaran KPU Kabupaten Mura hari ini,dengan Bupati Mura Hj Ratna Machmud.

Guna persiapan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) di bulan Febuari 2024 nanti,kami KPU Mura meminta bantuan kepada Bupati atau Pemkab Mura.

” Untuk melaksanakan pendistribusian logistik mulai dari Kecamatan hinga ke Desa-Desa Se-kabupaten Mura,karena untuk logistik di Kabupaten Mura itu sudah ada tinggal pendistribusiannya saja,”kata Ania.

Ania Trisna menjelaskan kalau untuk logistik sudah pihak KPU Mura,lipat butir namun belum dilakukan pendistribusian. ” Begitu dengan logistiknya,saat ini masih dalam kondisi aman karena kami pihak KPU masih menggunakan gudang logistik pada tahun 2020 lalu,”jelas Ania.

Ia berharap dengan Pemkab Mura agar secepat mungkin dapat memantau KPU,untuk mendistribusikan logistik tersebut.

” Supaya Pileg maupun Pilpres nanti,bisa berjalan dengan aman,tertib dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu di tahun 2024 nanti,” harap Ania.

Dia menjelaskan untuk jumlah logistik yang akan di distribusikan nanti,untuk kotak suara yang sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) se Kabupaten Mura.

Sebanyak Tiga Ratus Ribu,Tiga Ribu,Tiga Puluh Limah Puluh Limah.dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1.194 TPS.

” Kemudian pendistribusian logistik nanti,H-3 sebelum pelaksanaan Pemilu akan dilangsungkan,sedangkan untuk pendistribusian kami masih menunggu peraturan dari KPU sendiri,”jelas Ania.(sumber linggaupos.com)