Dituduh Maling, Dibakar Massa

Nasional, Utama839 Dilihat

BANGKALAN – Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) membuat masyarakat Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, resah. Pasalnya, sering terjadi pencurian. Namun, pelaku tidak tertangkap.

Kekesalan warga memuncak dengan membakar orang yang dituding sebagai pelaku pencurian kemarin (5/10). Informasi di lapangan, pencurian dilakukan dua orang. Seorang di antara mereka tertangkap basah, lalu dibakar. Seorang lagi melarikan diri. Identitas mereka belum diketahui.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00. Dugaan pencurian itu diketahui warga. Lalu, maling dikejar dan tertangkap. ”Pembakaran maling dilakukan karena warga resah,” ujar Kasihumas Polres Bangkalan Iptu Sucipto.

Mendengar informasi tersebut, anggota Polsek Kwanyar mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 06.00. Pembakaran tidak hanya dilakukan pada orang yang diduga maling. Sepeda motor yang digunakan juga menjadi sasaran amuk si jago merah.

”Kendaraan yang dibakar Honda Beat L 5629 DK,” jelasnya mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino. ”Kendaraan dan malingnya sudah jadi arang. Dibakar di tengah persawahan,” imbuh perwira pertama berpangkat dua balok emas di pundaknya itu.

Atas insiden tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Korban pembakaran berjenis kelamin laki-laki. Pihaknya juga sudah meminta keterangan saksi. Pelaku pembakaran masih diselidiki. ”Pelaku melanggar pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan,” jelasnya.

Petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit HP Samsung Duos putih hijau yang diduga milik korban, kunci T, dan celurit yang diduga milik korban. Lalu, satu unit sepeda motor yang sudah terbakar diduga milik korban, sepasang sandal jepit merah, dan sandal selop cokelat yang diduga milik korban. Selain itu, ada batu dengan bercak darah.

”Kami mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri. Alangkah baiknya diserahkan kepada penegak hukum agar diproses sebagaimana mestinya. Semoga ke depan tidak ada insiden serupa,” harap Sucipto.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menambahkan, pihaknya sudah mendatangi TKP. Pihaknya akan mendalami keterangan yang menyebutkan bahwa ada pencurian. Pihaknya juga bakal menindaklanjuti tindakan masyarakat yang membakar orang yang diduga pencuri. Jika alat bukti terpenuhi, pelaku akan ditetapkan tersangka karena main hakim sendiri.

”Kami sedang dalami. Membawa mayat Mr X ke rumah sakit untuk diotopsi agar diketahui,” jelas perwira asal Jember itu.

Salah seorang warga setempat membenarkan ada maling motor yang dibakar hidup-hidup. Insiden tersebut terjadi karena warga kesal. Sebab, sering terjadi pencurian kendaraan. ”Warga sering kehilangan. Tapi, pelakunya tidak tertangkap,” tuturnya.

Pria 36 tahun itu menambahkan, tindakan main hakim sendiri dilakukan warga karena warga resah dan amarahnya meluap. Di samping itu, aparat penegak hukum, terutama dari Polsek Kwanyar, tidak bergerak cepat. Menurut dia, meski ada laporan, belum ada satu pun yang terungkap. ”Makanya, ke depan harus lebih ditingkatkan, baik keamanan maupun pengaduan warga,” pintanya. (mr/rul/luq/bas/JPR)