DPRD PALI Laporkan Plt Sekwan ke Kejari

Sumsel374 Dilihat

Pilar Sumsel,PALI – Buntut adu argumen yang cukup memanas selama sepekan terakhir ini, akhirnya Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaporkan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) PALI Son Haji dan Bendahara Frans ke Kejaksaan Negeri (Kajari) PALI.

Pelaporan yang dilakukan pimpinan beserta anggota DPRD PALI berlangsung, Selasa (12/1) sekitar pukul 17.00 WIB, karena adanya permasalahan di Sekretariat DPRD terkait uang SPPD yang diduga digelapkan.

Ketua DPRD Kabupaten PALI, H Asri AG SH mengatakan dirinya sejak Senin (11/1) kemarin sudah menunggu hadirnya Plt Sekwan dan bendahara untuk bisa menjelaskan permasalahan yang terjadi.

“Namun, hingga Selasa sore, tidak ada itikad dari Plt Sekwan dan bendahara untuk menjalin komunikasi dengan kami. Oleh karena itulah, satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah ini yaitu dengan melaporkan ke pihak berwajib, dalam hal ini kami laporkan ke Kejaksaan Negeri PALI,” terang Asri,kemarin,

Politisi PDI Perjuangan itu meminta kepada pihak Kejari PALI untuk menelusuri adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di sekretariat DPRD PALI.

“Kami meminta kepada pihak Kejaksaan untuk menelusuri, mengecek dan mengklarifikasi kebenaran dari fakta yang ada,” sambung ketua DPRD ini.

Asri kembali menegaskan, bahwa dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut ada beberapa point, seperti tidak dibayarnya agen travel PT Purnama Mega Lestari oleh Plt Sekwan dan bendahara.

“Padahal, uang tersebut sudah dikumpulkan oleh bendahara lewat pencairan SPPD anggota DPRD PALI yang langsung dipotong oleh bendahara untuk membayar pihak ketiga. Namun, kami terkejut ketika mendapat surat pemutusan kerjasama dari agen travel lantaran, belum dibayarkan. Akibat hal ini, membuat perjalanan dinas menjadi terhambat,” terangnya.

Kemudian, tempat para anggota DPRD PALI meminjam uang, hingga detik ini belum dibayarkan. “Ketika kami perjalanan dinas, kami terkadang meminjam uang. Nah, tempat kami meminjam uang tersebut belum juga dibayarkan. Padahal, uang tersebut juga sudah dikumpulkan lewat pemotongan pencairan SPPD Anggota DPRD,” lanjut Asri.

Kemudian pihaknya juga mendapat laporan bahwa biaya perjalanan dinas Sekretariat DPRD PALI tidak dibayar. Padahal, dari informasi yang didapat, biaya perjalanan dinas tersebut sudah cair.

“Tetapi, sopir dan ajudan pimpinan DPRD beserta staf yang lain, belum menerima sepeserpun uang itu. Perlu dipertegas, bahwa kami ini berkegiatan sebagai penyelenggara pemerintahan, bukan kegiatan pribadi,” tutup Asri.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten PALI, Marcos MM Simare-mare membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dari pimpinan dan anggota DPRD PALI tersebut.

“Untuk yang dilaporkan, kami masih akan melakukan penelusuran terlebih dahulu. Namun untuk sementara, yang menjadi laporan dari ketua dan anggota DPRD PALI yaitu adanya dugaan penyimpangan penggunaan uang negara,” kata Marcos.

Pihaknya juga akan meneliti siapa saja yang bertanggung jawab dari laporan tersebut. “Kita akan menelaah dokumen yang diterima, paling lama dua hari. Kemudian klarifikasi kepada orang-orang-orang yang bertanggungjawab. Kalau ada perbuatan melanggar hukum baru akan ditindaklanjuti ke proses selanjutnya,” tambah dia.

Untuk dokumen yang diterima, berupa berkas penerimaan dan pengeluaran uang. “Namun ini masih dokumen awal, apakah nanti modusnya bakal sama dengan kasus pada anggaran 2017 yang lalu, atau seperti apa, kita lihat setelah klarifikasi. Kalau modusnya sama, bisa jadi kami akan audit dalam satu tahun anggaran di sekretariat DPRD PALI,” pungkas Marcos.

Terpisah, Plt Sekwan Kabupaten PALI Son Haji ketika di konfirmasi terkait adanya laporan tersebut tidak mau berkomentar banyak. “Terima kasih informasinya, sabar saja,'” jawabnya singkat melalui pesan whatsApp.(ebi)

Editor : Nofi