Dua Kader Inspiratif Muba Bakal Dapat Penghargaan Pada HKG PKK ke-51 di Kota Medan

Berita, Muba438 Dilihat

SEKAYU, – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Musi Banyuasin Hj Asna Aini Apriyadi pimpin Rapat Pengurus, di Sekretariat PKK Muba, Selasa (28/3/2023).

Rapat Pengurus PKK Muba tersebut diselenggarakan dalam rangka membahas terkait Kader Inspiratif PKK Tahun 2023 yang akan diberikan penghargaan pada acara puncak Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-51 di Kota Medan Sumatera Utara, juga membahas Program Kerja TP PKK Muba.

Diketahui Ketua TP PKK Muba Hj Asna Aini Apriyadi dan Kader PKK Kecamatan Tungkal Jaya Minarsih akan diajukan sebagai Kader Inspiratif PKK dari Kabupaten Muba.

“Untuk itu kita harus mempersiapkan beberapa materi yang akan ditampilkan melalui video profil, seperti materi yang menampilkan produk unggulan UP2K kita, Sabun Serai Wangi dari proses produksi hingga pemasaran. Juga materi forum peduli sosial yang kita laksanakan dengan berbagai program diantaranya, pembagian sembako, sunatan massal, bantuan untuk masyarakat terkena bencana, bantuan untuk panti asuhan dan pondok pesantren, pengajian, serta program kegiatan pelatihan mengkafani jenazah,” ungkap Ketua TP PKK Muba Hj Asna Aini Apriyadi.

Disamping itu, dalam rapat ini Ketua PKK Muba mengatakan terkait kesuksesan realisasi Program Dapur B2SA, pihaknya bekerjasama dengan beberapa perangkat daerah, yakni Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dinas Perikanan.

“Masalah Dapur B2SA ini kita membuat inovasi olahan beragam makanan dari bahan dasar dari lingkungan sekitar. Dengan PKK sebagai penggerak bagi masyarakat yang di dukung oleh beberapa perangkat daerah terkait,” imbuhnya.

Lanjutnya, dalam mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Muba untuk penurunan kemiskinan ekstrim, PKK Muba akan melakukan pemberian bibit tanaman dan bibit ikan kepada masyarakat.

“Kita dapat mendata kebutuhan di masing-masing kecamatan, nantinya akan disampaikan kepada dinas instansi yang berwenang,” pungkasnya Asna. (ag)