Banyuasin – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang SH MH dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banyuasin, H Giovani SH MH, Rabu 04 Desember 2024 siang menerima penghargaan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Award “Sahabat Pers” Tahun 2024 katagori “Jaksa Tangguh Dalam Pemberantasan Korupsi di Daerah Tahun 2024,” prosesi penyerahan SMSI Award tersebut digelar di Ruang Kerja Kajari Banyuasin, Rabu 04 Desember 2024 siang.
Usai menyerahkan Penghargaan tersebut, Ketua SMSI Banyuasin Sumantri Adie dihadapan awak media mengatakan bahwa duet antara Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Banyuasin sangat luar biasa didalam memberantas berbagai kasus korupi di Kabupaten Banyuasin ini menyebabkan merugikan keuangan negara. “Padahal bapak Raymund Hasdianto Sihotang sebagai Kajari dan bapak Giovani selaku Kasi Pidus terbilang baru menjabat di Kejaksaan Negeri Banyuasin tapi berprestasi dalam mengungkap berbagai kasus korupsi tersebut,” ujar Sumantri.
Jadi, SMSI Award ini diserahkan ke pihak yang tepat dan kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi Kejari Banyuasin untuk tidak pandang bulu dalam memberantas tindak pidana korupsi di Bumi Sedulang Setudung ini, tegas Owner Media Cetak dan Online Meteor Sumatera tersebut.
Tindakan dan kinerja Kejari Banyuasin ini perlu didukung semua pihak termasuk insan pers sendiri. Untuk itu kami 45 Media yang tergabung di SMSI Banyuasin ini sangat mendukung kinerja Kajari dan Kasi Pidsus dalam upaya pemberantasan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dan akibatnya menyengsarakan rakyat,”tegasnya.
Sementara itu, Kajari Banyuasin Raymund Hasdianto Sihotang SH MH melalui Kasi Pidsus Kejari Banyuasin, H Giovani SH MH ketika diwawancarai para wartawan terkait penerimaan penghargaan SMSI Award Tahun 2024 tersebut mengatakan, penghargaan tersebut sebagai motivasi lembaganya untuk lebih fokus dalam bekerja untuk memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Banyuasin ini, tegas Giovani.
Tentusaja saya bersyukur dan ada kebanggaan tersendiri atas penghargaan SMSI Award Tahun 2024. Itu artinya para media khususnya kawan kawan dari SMSI memperhatikan dan menilai kinerja kami dalam pemberantasan korupsi, ujar Jaksa balok tiga dipundak tersebut.
“Secara pribadi dan sebagai bagian dari institusi, kami sangat senang. Namun, penghargaan ini juga menjadi tanggung jawab kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam pemberantasan korupsi,” tukasnya.
Kami berharap agar penghargaan ini menjadi pemicu bagi Kejaksaan dan Aparaturnya untuk dapat bekerja lebih baik lagi, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Banyuasin yang akan atang, tutup Giovani. (SMSI Banyuasin)